Berita

Tangkapan layar Sudirman Said/Repro

Hukum

KPK Tanpa OTT Ibarat Polisi Tanpa Pistol dan Borgol

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 06:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelemahan terhadap institusi KPK terjadi secara masif di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan Menteri ESDM periode 2014-2016, Sudirman Said yang menyoroti pernyataan Prof. Mahfud MD terkait kondisi pemberantasan korupsi belakangan ini.

Sudirman menyebut adanya revisi UU KPK menjadi awal mula proses pelemahan itu. Kemudian terkait adanya oknum pegawai KPK yang melakukan pemerasan juga menandai bobroknya kondisi lembaga antirasuah ini.


“Kemudian sebaliknya, ironisnya adalah pegawai-pegawai, penyidik-penyidik (KPK) yang punya kekuatan moral dan integritas dan juga kompetensi malah terkena screening melalui yang disebut sebagai tes wawasan kebangsaan. Kita juga tahu semua ini,” ucap Sudirman dikutip RMOL dari kanal Youtube Satu Visi Utama, Sabtu malam, 23 November 2024.

“Jadi, sudah hukumnya dilemahkan oleh pimpinan tertinggi pada waktu itu, kemudian praktik di dalamnya mengalami pelemahan oleh para pimpinan maupun oknum pegawainya sendiri. Sementara elemen yang menjadi pendukung utama yang menjadi kekuatan malah disingkirkan,” tamabahnya.

Pentolan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 lalu itu juga  menyoroti pimpinan baru KPK yang baru dipilih di DPR.

“Hari ini kita mendapat berita menarik karena baru saja terpilih 5 pimpinan KPK yang baru melalui proses bidang fit and proper test DPR. Dan ada kejadian yang ditulis oleh Harian Kompas cukup panjang hari ini, yaitu bagaimana anggota DPR itu menyambut dengan tepuk tangan karena salah satu calon pimpinan yang terpilih dan sekarang terpilih, itu menyampaikan pandangan akan menghapus OTT. Ini seperti polisi yang saya tidak akan lagi menggunakan pistol atau borgol,” bebernya.

Usulan itu disampaikan pimpinan KPK terpilih Johanis Tanak dalam pemaparan presentasi di hadapan Komisi III DPR.

“Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak yang diiringi tepuk tangan seisi ruangan Komisi III DPR pada Rabu, 19 November 2024.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya