Berita

Tangkapan layar Sudirman Said/Repro

Hukum

KPK Tanpa OTT Ibarat Polisi Tanpa Pistol dan Borgol

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 06:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelemahan terhadap institusi KPK terjadi secara masif di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan Menteri ESDM periode 2014-2016, Sudirman Said yang menyoroti pernyataan Prof. Mahfud MD terkait kondisi pemberantasan korupsi belakangan ini.

Sudirman menyebut adanya revisi UU KPK menjadi awal mula proses pelemahan itu. Kemudian terkait adanya oknum pegawai KPK yang melakukan pemerasan juga menandai bobroknya kondisi lembaga antirasuah ini.


“Kemudian sebaliknya, ironisnya adalah pegawai-pegawai, penyidik-penyidik (KPK) yang punya kekuatan moral dan integritas dan juga kompetensi malah terkena screening melalui yang disebut sebagai tes wawasan kebangsaan. Kita juga tahu semua ini,” ucap Sudirman dikutip RMOL dari kanal Youtube Satu Visi Utama, Sabtu malam, 23 November 2024.

“Jadi, sudah hukumnya dilemahkan oleh pimpinan tertinggi pada waktu itu, kemudian praktik di dalamnya mengalami pelemahan oleh para pimpinan maupun oknum pegawainya sendiri. Sementara elemen yang menjadi pendukung utama yang menjadi kekuatan malah disingkirkan,” tamabahnya.

Pentolan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 lalu itu juga  menyoroti pimpinan baru KPK yang baru dipilih di DPR.

“Hari ini kita mendapat berita menarik karena baru saja terpilih 5 pimpinan KPK yang baru melalui proses bidang fit and proper test DPR. Dan ada kejadian yang ditulis oleh Harian Kompas cukup panjang hari ini, yaitu bagaimana anggota DPR itu menyambut dengan tepuk tangan karena salah satu calon pimpinan yang terpilih dan sekarang terpilih, itu menyampaikan pandangan akan menghapus OTT. Ini seperti polisi yang saya tidak akan lagi menggunakan pistol atau borgol,” bebernya.

Usulan itu disampaikan pimpinan KPK terpilih Johanis Tanak dalam pemaparan presentasi di hadapan Komisi III DPR.

“Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak yang diiringi tepuk tangan seisi ruangan Komisi III DPR pada Rabu, 19 November 2024.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya