Berita

Tangkapan layar Sudirman Said/Repro

Hukum

KPK Tanpa OTT Ibarat Polisi Tanpa Pistol dan Borgol

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 06:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelemahan terhadap institusi KPK terjadi secara masif di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan Menteri ESDM periode 2014-2016, Sudirman Said yang menyoroti pernyataan Prof. Mahfud MD terkait kondisi pemberantasan korupsi belakangan ini.

Sudirman menyebut adanya revisi UU KPK menjadi awal mula proses pelemahan itu. Kemudian terkait adanya oknum pegawai KPK yang melakukan pemerasan juga menandai bobroknya kondisi lembaga antirasuah ini.

“Kemudian sebaliknya, ironisnya adalah pegawai-pegawai, penyidik-penyidik (KPK) yang punya kekuatan moral dan integritas dan juga kompetensi malah terkena screening melalui yang disebut sebagai tes wawasan kebangsaan. Kita juga tahu semua ini,” ucap Sudirman dikutip RMOL dari kanal Youtube Satu Visi Utama, Sabtu malam, 23 November 2024.

“Jadi, sudah hukumnya dilemahkan oleh pimpinan tertinggi pada waktu itu, kemudian praktik di dalamnya mengalami pelemahan oleh para pimpinan maupun oknum pegawainya sendiri. Sementara elemen yang menjadi pendukung utama yang menjadi kekuatan malah disingkirkan,” tamabahnya.

Pentolan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 lalu itu juga  menyoroti pimpinan baru KPK yang baru dipilih di DPR.

“Hari ini kita mendapat berita menarik karena baru saja terpilih 5 pimpinan KPK yang baru melalui proses bidang fit and proper test DPR. Dan ada kejadian yang ditulis oleh Harian Kompas cukup panjang hari ini, yaitu bagaimana anggota DPR itu menyambut dengan tepuk tangan karena salah satu calon pimpinan yang terpilih dan sekarang terpilih, itu menyampaikan pandangan akan menghapus OTT. Ini seperti polisi yang saya tidak akan lagi menggunakan pistol atau borgol,” bebernya.

Usulan itu disampaikan pimpinan KPK terpilih Johanis Tanak dalam pemaparan presentasi di hadapan Komisi III DPR.

“Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak yang diiringi tepuk tangan seisi ruangan Komisi III DPR pada Rabu, 19 November 2024.

Populer

KPK Sita Mobil Mercy Rp2,3 Miliar dari Seorang Guru Spiritual

Selasa, 21 Januari 2025 | 21:11

SP: Periksa Semua Pendukung Pemagaran Laut Termasuk Pejabat ATR Tangerang dan Banten

Minggu, 19 Januari 2025 | 22:46

IKN Mangkraknya Lebih Spektakuler Dibanding Hambalang

Kamis, 16 Januari 2025 | 03:42

KPK Didesak Proses Laporan Dugaan Keterlibatan Jampidsus Terkait Lelang Aset Rampasan

Senin, 20 Januari 2025 | 18:31

KPK Panggil Almarhum Viryan sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Senin, 20 Januari 2025 | 14:08

Hanya Manusia Kerdil Tolak Pembangunan PIK 2

Senin, 20 Januari 2025 | 16:02

Mulyono Menuai Karma

Kamis, 16 Januari 2025 | 02:18

UPDATE

Wall Street Loyo, Tiga Indeks Utama Longsor Bareng

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:24

Investor China Borong Saham NEST Lebih dari 8 Juta Lembar

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:11

Soal Surat Mendag terkait Harga Minyakita, Ini Kata Sri Mulyani

Sabtu, 25 Januari 2025 | 06:47

Jangan Ada yang Bermain dalam Program Rumah Layak Huni

Sabtu, 25 Januari 2025 | 06:33

Kasus Korupsi Dana CSR BI, KPK Didesak Periksa 3 Anggota DPR RI Asal Lampung

Sabtu, 25 Januari 2025 | 06:21

Sempat Hilang, 2 Patung Rupang Kembali ke Vihara Dewi Welas Asih

Sabtu, 25 Januari 2025 | 06:00

Kunker ke India, Prabowo Dijaga Limosin Antipeluru Sepanjang 6,5 Meter

Sabtu, 25 Januari 2025 | 05:35

Prabowo Tamu Kehormatan India, IHSG Merah Merona

Sabtu, 25 Januari 2025 | 05:25

Kontroversi Tes Kehamilan di SMA Sulthan Baruna, Ini Penjelasan Disdik Jabar

Sabtu, 25 Januari 2025 | 05:19

Gelar Diskusi Panel, Komjen Dedi Prasetyo: Polri Terbuka dengan Masukan untuk Perbaikan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 05:02

Selengkapnya