Berita

Tangkapan layar Sudirman Said/Repro

Hukum

KPK Tanpa OTT Ibarat Polisi Tanpa Pistol dan Borgol

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 06:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelemahan terhadap institusi KPK terjadi secara masif di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan Menteri ESDM periode 2014-2016, Sudirman Said yang menyoroti pernyataan Prof. Mahfud MD terkait kondisi pemberantasan korupsi belakangan ini.

Sudirman menyebut adanya revisi UU KPK menjadi awal mula proses pelemahan itu. Kemudian terkait adanya oknum pegawai KPK yang melakukan pemerasan juga menandai bobroknya kondisi lembaga antirasuah ini.


“Kemudian sebaliknya, ironisnya adalah pegawai-pegawai, penyidik-penyidik (KPK) yang punya kekuatan moral dan integritas dan juga kompetensi malah terkena screening melalui yang disebut sebagai tes wawasan kebangsaan. Kita juga tahu semua ini,” ucap Sudirman dikutip RMOL dari kanal Youtube Satu Visi Utama, Sabtu malam, 23 November 2024.

“Jadi, sudah hukumnya dilemahkan oleh pimpinan tertinggi pada waktu itu, kemudian praktik di dalamnya mengalami pelemahan oleh para pimpinan maupun oknum pegawainya sendiri. Sementara elemen yang menjadi pendukung utama yang menjadi kekuatan malah disingkirkan,” tamabahnya.

Pentolan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 lalu itu juga  menyoroti pimpinan baru KPK yang baru dipilih di DPR.

“Hari ini kita mendapat berita menarik karena baru saja terpilih 5 pimpinan KPK yang baru melalui proses bidang fit and proper test DPR. Dan ada kejadian yang ditulis oleh Harian Kompas cukup panjang hari ini, yaitu bagaimana anggota DPR itu menyambut dengan tepuk tangan karena salah satu calon pimpinan yang terpilih dan sekarang terpilih, itu menyampaikan pandangan akan menghapus OTT. Ini seperti polisi yang saya tidak akan lagi menggunakan pistol atau borgol,” bebernya.

Usulan itu disampaikan pimpinan KPK terpilih Johanis Tanak dalam pemaparan presentasi di hadapan Komisi III DPR.

“Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak yang diiringi tepuk tangan seisi ruangan Komisi III DPR pada Rabu, 19 November 2024.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya