Berita

Tangkapan layar Sudirman Said/Repro

Hukum

KPK Tanpa OTT Ibarat Polisi Tanpa Pistol dan Borgol

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 06:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelemahan terhadap institusi KPK terjadi secara masif di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan Menteri ESDM periode 2014-2016, Sudirman Said yang menyoroti pernyataan Prof. Mahfud MD terkait kondisi pemberantasan korupsi belakangan ini.

Sudirman menyebut adanya revisi UU KPK menjadi awal mula proses pelemahan itu. Kemudian terkait adanya oknum pegawai KPK yang melakukan pemerasan juga menandai bobroknya kondisi lembaga antirasuah ini.


“Kemudian sebaliknya, ironisnya adalah pegawai-pegawai, penyidik-penyidik (KPK) yang punya kekuatan moral dan integritas dan juga kompetensi malah terkena screening melalui yang disebut sebagai tes wawasan kebangsaan. Kita juga tahu semua ini,” ucap Sudirman dikutip RMOL dari kanal Youtube Satu Visi Utama, Sabtu malam, 23 November 2024.

“Jadi, sudah hukumnya dilemahkan oleh pimpinan tertinggi pada waktu itu, kemudian praktik di dalamnya mengalami pelemahan oleh para pimpinan maupun oknum pegawainya sendiri. Sementara elemen yang menjadi pendukung utama yang menjadi kekuatan malah disingkirkan,” tamabahnya.

Pentolan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 lalu itu juga  menyoroti pimpinan baru KPK yang baru dipilih di DPR.

“Hari ini kita mendapat berita menarik karena baru saja terpilih 5 pimpinan KPK yang baru melalui proses bidang fit and proper test DPR. Dan ada kejadian yang ditulis oleh Harian Kompas cukup panjang hari ini, yaitu bagaimana anggota DPR itu menyambut dengan tepuk tangan karena salah satu calon pimpinan yang terpilih dan sekarang terpilih, itu menyampaikan pandangan akan menghapus OTT. Ini seperti polisi yang saya tidak akan lagi menggunakan pistol atau borgol,” bebernya.

Usulan itu disampaikan pimpinan KPK terpilih Johanis Tanak dalam pemaparan presentasi di hadapan Komisi III DPR.

“Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak yang diiringi tepuk tangan seisi ruangan Komisi III DPR pada Rabu, 19 November 2024.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Kontrak Rp25 Triliun PAM Jaya–Moya Disorot, Air Bersih Warga Miskin Masih Mandek

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:56

Purbaya Restui DJP Tambah Jabatan Baru hingga Akhir 2026

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:41

Protes Dedi Mulyadi, 10 Ribu Buruh Jabar akan Datangi Istana

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Kritik di Tembok Kekuasaan

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:30

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

Selasa, 06 Januari 2026 | 17:07

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:59

Sidang Ijazah Jokowi Ditunda Lagi, Bukti Penggugat Belum Valid

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:53

Presiden Minta Media Keluar Ruangan, Lanjutan Taklimat Digelar Tertutup

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:27

Mahasiswa Indonesia Bentangkan Spanduk "Save Venezuela"

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:26

Lurah Batu Ampar Kecewa Lahan Dispora Diserobot Pengembang

Selasa, 06 Januari 2026 | 16:20

Selengkapnya