Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kirgizstan Resmi Larang Vape Mulai Juli 2025

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 01:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kirgizstan resmi mengesahkan undang-undang baru yang melarang penggunaan, impor, dan penjualan rokok elektrik atau vape mulai 1 Juli 2025 mendatang.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas untuk melindungi kesehatan masyarakat di negara Asia Tengah tersebut.

"Presiden Republik Kirgizstan, Sadyr Japarov, telah menandatangani Undang-Undang tentang Perlindungan Kesehatan Warga Negara Republik Kirgizstan dari Konsumsi Tembakau dan Nikotin serta Dampak Asap Tembakau dan Aerosol terhadap Lingkungan," demikian bunyi pernyataan resmi Kepresidenan Kirgizstan, dikutip Sabtu, 23 November 2024.


Larangan ini mencakup semua jenis vape dan cairan vape yang mengandung nikotin, namun tidak berlaku untuk sistem pemanas tembakau yang memanaskan daun tembakau olahan tanpa membakarnya.

UU tersebut juga menetapkan hukuman tegas bagi pelanggar. Pengguna vape akan dikenakan denda sekitar 120 Dolar AS (Rp1,9 juta), dan orang yang menjual produk vape dapat didenda hingga 230 Dolar AS (Rp3,67 juta). Sementara badan hukum yang melanggar aturan ini akan menghadapi denda lebih besar mencapai 770 Dolar AS (Rp12,28 juta).

Selain itu, warga yang tertangkap membawa sejumlah besar produk vape ke wilayah Kirgizstan akan dikenai hukuman kerja sosial atau bahkan hukuman penjara hingga dua tahun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya