DPRD Kota Bogor melalui Komisi I dan Komisi II melakukan inspeksi mendadak (Sidak)/Ist
Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, DPRD Kota Bogor melalui Komisi I dan Komisi II melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan kegiatan sidak atau kunjungan lapangan yang dilakukan oleh Komisi I ke kantor MPP serta lahan calon kantor Kelurahan Pakuan.
Sementara Komisi II, kata dia, menuju ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan bentuk dari tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kota Bogor.
Rusli mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan pelaksanaan pemerintahan di Kota Bogor tetap
on the track.
“Tentu kami ingin memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan tetap berada di jalurnya dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat perihal pelayanan di instansi pemerintah Kota Bogor,” kata Rusli dalam keterangannya, Sabtu, 23 November 2024.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menjelaskan dari kunjungan lapangan yang dilakukan, ia meminta Pemerintah Kota Bogor bisa meningkatkan pelayanan dan promosi Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Lippo Plaza Kebun Raya.
Sebab terlihat kunjungan masyarakat ke MPP mengalami penurunan dan belum adanya integrasi menu layanan antara lembaga vertikal dan pemerintah Kota Bogor di MPP yang diresmikan pada 2019 silam ini.
“Dengan nilai sewa Rp1,3 miliar menurut saya ini harus menjadi landasan bagi Pemkot Bogor untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," katanya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menjelaskan kedatangan Komisi II DPRD Kota Bogor ke kantor DPMPTSP Kota Bogor untuk mengecek berbagai pelayanan perizinan di Kota Bogor yang memiliki korelasi kepada nilai investasi dan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bogor.
Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, Hasbi menekankan DPMPTSP Kota Bogor perlu melakukan sosialisasi kepada warga dan pengusaha yang ingin melakukan pengurusan izin.
“Dengan adanya sosialisasi dan pengurusan izin yang lebih mudah tentunya akan menstimulasi nilai investasi yang masuk ke Kota Bogor,” pungkasnya.