Berita

Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi)/Net

Politik

Sama Seperti Jakarta, Persepi Harus Tegas pada Beda Hasil Survei Pilkada Jateng

SABTU, 23 NOVEMBER 2024 | 22:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pilkada Jawa Tengah 2024 menyita perhatian dengan perbedaan hasil survei antara tiga lembaga di bawah naungan Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) yakni Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Indikator Politik Indonesia dan Populi Center.

SMRC mengeluarkan hasil survei dengan menunjukkan keunggulan elektabilitas dari Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Nomor Urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi atau Hendi.

SMRC pada periode dalam rilis survei periode 7-12 November, menyatakan elektabilitas dari Andika-Hendi berada di angka 50,4 persen. Sementara, elektabilitas pasangan nomor urut 2, Ahmad Lutfi-Taj Yasin di angka 47,0 persen.


Hasil survei ini berbeda dari yang dirilis oleh Indikator Politik Indonesia. Lembaga besutan Burhanuddin Muhtadi tersebut menyatakan elektabilitas pasangan Lutfi-Taj Yasin terekam unggul, yakni di angka 47,19 persen sedangkan pasangan Andika-Hendi hanya di angka 43,46 persen. Survei Indikator tersebut juga dilakukan di periode yang sama yakni 7-13 November.

Terbaru, perbedaan mencolok kembali terlihat dari hasil survei Populi Center. Populi Center dalam rilis survei yang digelar pada periode 17-22 November menemukan Lutfi-Taj Yasin unggul dengan elektabilitas sebesar 57,8 persen sedangkan pesaingnya yakni Andika-Hendi di angka 32,8 persen.

Atas perbedaan hasil survei tersebut, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga, Profesor Kacung Marijan menyatakan Persepi harus mengambil tindakan tegas kepada anggotanya.

Hal ini, kata dia, seperti yang telah dilakukan oleh Persepi ketika terdapat perbedaan hasil survei antara LSI dan Poltracking di Pilkada DKI Jakarta 2024 belum lama ini.

“Harus fair dong, yang di Jakarta itu kan Persepi turun tangan. Ya biar fair, jangan sampai Jakarta turun tangan tapi di Jateng ga turun tangan kan gitu,” ujar Kacung kepada wartawan, Sabtu, 23 November 2024.

Dia menjelaskan, publik akan bertanya-tanya jika Persepi tidak memanggil anggotanya atas hasil survei yang berbeda di Jateng.

Mengingat di Jakarta, Persepi sangat gesit melakukan pemanggilan LSI dan Poltracking Indonesia, ketika terjadi perbedaan hasil survei.
 
“Jangan sampai di satu daerah turun tapi di daerah lain tidak turun. Itu kan bisa melahirkan prasangka baru. Kalau memang organisasi memanggil itu kan ya harus sama sama,” demikian Kacung.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya