Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Hendarsam: Klaim Haris Azhar Soal Pilkada Banten Berbahaya

SABTU, 23 NOVEMBER 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan aktivis kemanusiaan Haris Azhar yang mengklaim memiliki data terkait dugaan pelanggaran dan intervensi politik dalam penyelenggaraan Pilkada Banten 2024, menyita perhatian di hari-hari akhir masa kampanye Pilkada 2024.

Haris menuding ada keterlibatan para kepala desa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Kepolisian maupun Kejaksaan dalam perhelatan pilkada.

Menanggapi itu, Ketua Umum Lingkar Nusantara, Hendarsam Marantoko, memandang apa yang diklaim Haris sebagai satu hal berbahaya dalam menjaga situasi damai pilkada.


“Klaim dan tudingan semacam itu sangat berbahaya, memecah belah, mengadu domba, hingga dapat mendelegitimasi hasil pilkada Banten 2024,” ujar Hendarsam kepada wartawan, Sabtu, 23 November 2024.

Hendarsam mengingatkan eksistensi Bawaslu sebagai institusi pengawas yang disediakan sebagai kanal pengaduan dan laporan pelanggaran Pilkada.

“Persoalan Haris tidak percaya kerja Bawaslu, itu masalah dia. Tetapi jangan menjadi alasan sehingga bertindak melampaui batasnya sebagai individu,” tuturnya.

Menurutnya, sebagai kaum terdidik, Haris harus menjaga prosesi Pilkada ini dengan sejuk dan damai.

"Entah apa yang menghasut Haris Azhar sampai bersedia membuat statement politis semacam itu, dia seolah sedang bertindak sebagai juru kampanye untuk salah satu paslon," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya