Berita

bank bjb mengeluarkan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan/Ist

Bisnis

Bertabur Kupon, bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Surat Berharga Perpetual

SABTU, 23 NOVEMBER 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan ditawarkan bank bjb sebagai opsi investasi bagi para investor.

Investasi Tahap I di tahun 2024 ini dirancang bank bjb untuk memberikan manfaat jangka panjang kepada investor.

Dengan indikasi kupon sebesar 8,50 persen hingga 9,50 persen per tahun, instrumen ini menawarkan imbal hasil yang kompetitif. Pemegang surat berharga akan menerima pembayaran kupon secara berkala setiap tiga bulan sejak tanggal emisi.


"Kami memastikan keamanan investasi ini dengan dukungan rating idA (Single A) dari Pefindo. Rating ini mencerminkan kualitas kredit yang baik dan prospek bisnis yang stabil," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Sabtu, 23 November 2024.

Selain itu, surat berharga ini tidak memiliki tanggal jatuh tempo, namun menawarkan fleksibilitas melalui opsi call setelah 5 tahun 6 bulan sejak penerbitan.
 
Surat Berharga Perpetual ini berlangsung pada 18-25 November 2024 untuk tahap awal yang bisa digunakan investor ritel maupun korporasi dengan minimum pemesanan Rp5 juta.

Nantinya, dana yang dihimpun akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan bank bjb. Dana tersebut akan diklasifikasikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1) yang mendukung ekspansi kredit dan peningkatan struktur penghimpunan dana jangka panjang.

"Dengan langkah ini, bank bjb menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," sambung Ayi.
 
Untuk mendukung kelancaran penerbitan surat berharga ini, bank bjb menggandeng tujuh pelaksana emisi efek, yakni PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas dan PT Aldiracita Sekuritas. Selain itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. bertindak sebagai wali amanat.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

UPDATE

Titik Terang di Beltim, PT Timah Diperbolehkan Beli Timah Rakyat

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:38

Mantri BRI Rela Terobos Kabut dan Jalan Terjal demi Jaga Asa Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 | 21:21

Alunan Bella Ciao Iringi Pembubaran Demo BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:57

BEM UI: Kemerdekaan Indonesia Masih Semu

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:45

Serba-Serbi Demo, Intel Cegat Massa Tak Berseragam Merapat Barisan BEM UI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:39

Peringatan Dini BMKG Modal Penting Hadapi Karhutla

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28

MES Siapkan Jurus Jadikan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:13

Budaya KKN dan Koncoisme Penghalang Cita-cita Merdeka

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00

Waspada! El Nino Tahun Ini Lebih Kuat dari 2015

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:48

Said Abdullah: Rekam Jejak Destry-Aida Jadi Modal Pimpin BI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:38

Selengkapnya