Berita

bank bjb mengeluarkan Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan/Ist

Bisnis

Bertabur Kupon, bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Surat Berharga Perpetual

SABTU, 23 NOVEMBER 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Surat Berharga Perpetual Berkelanjutan ditawarkan bank bjb sebagai opsi investasi bagi para investor.

Investasi Tahap I di tahun 2024 ini dirancang bank bjb untuk memberikan manfaat jangka panjang kepada investor.

Dengan indikasi kupon sebesar 8,50 persen hingga 9,50 persen per tahun, instrumen ini menawarkan imbal hasil yang kompetitif. Pemegang surat berharga akan menerima pembayaran kupon secara berkala setiap tiga bulan sejak tanggal emisi.


"Kami memastikan keamanan investasi ini dengan dukungan rating idA (Single A) dari Pefindo. Rating ini mencerminkan kualitas kredit yang baik dan prospek bisnis yang stabil," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Sabtu, 23 November 2024.

Selain itu, surat berharga ini tidak memiliki tanggal jatuh tempo, namun menawarkan fleksibilitas melalui opsi call setelah 5 tahun 6 bulan sejak penerbitan.
 
Surat Berharga Perpetual ini berlangsung pada 18-25 November 2024 untuk tahap awal yang bisa digunakan investor ritel maupun korporasi dengan minimum pemesanan Rp5 juta.

Nantinya, dana yang dihimpun akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan bank bjb. Dana tersebut akan diklasifikasikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1) yang mendukung ekspansi kredit dan peningkatan struktur penghimpunan dana jangka panjang.

"Dengan langkah ini, bank bjb menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," sambung Ayi.
 
Untuk mendukung kelancaran penerbitan surat berharga ini, bank bjb menggandeng tujuh pelaksana emisi efek, yakni PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas dan PT Aldiracita Sekuritas. Selain itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. bertindak sebagai wali amanat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya