Berita

Rumah Sakit Apollo, New Delhi, India/Istimewa

Kesehatan

Jadi Tempat Transplantasi Hati Andi Arief, RS Apollo Punya Sistem Percepat Penanganan Pasien

SABTU, 23 NOVEMBER 2024 | 06:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kesuksesan Rumah Sakit Apollo New Delhi, India, melakukan transplantasi hati kepada politikus Partai Demokrat, Andi Arief dan putranya, menunjukkan kemajuan teknologi kesehatan di negara tersebut. Tak hanya maju di sisi teknologi, biaya yang harus dikeluarkan pasien untuk berobat pun sangat bersaing dengan negara-negara lain yang kerap jadi tujuan berobat masyarakat Indonesia.

Senior Vice President Rumah Sakit Apollo, Dr Harinder Singh Sidhu menyampaikan, pihaknya memiliki sejumlah hub atau kantor perwakilan di berbagai negara untuk menciptakan akses bagi masyarakat. Salah satunya di Jakarta. 

Dari sanalah pihaknya mendapatkan laporan soal kondisi Andi Arief. Untuk kemudian menyarankan bahwa dia membutuhkan operasi transplantasi di India. 


"Dan saya senang membagikan bahwa dia telah menjalani operasi yang sangat sukses. Kami terus mendoakan kesehatan dan kehidupan sehatnya di masa mendatang," ujar Dr Harinder dalam wawancaranya dengan Bergelora yang dikutip Sabtu, 23 November 2024.

Lebih lanjut, Dr Harinder pun mengungkap biaya operasi hati yang angkanya bisa mencapai 200 ribu hingga 300 ribu dolar AS (sekita Rp4,7 miliar). Bahkan di Amerika Serikat sudah mencapai 500 ribu dolar AS (Rp7,9 miliar).

"Di Singapura, mungkin sekitar 200 ribu hingga 250 ribu dolar AS. Di India, biayanya berkisar antara 30 ribu hingga 40 ribu atau 45 ribu dolar AS (sekitar Rp717 juta). Jadi jauh lebih terjangkau," paparnya.

Saat dibandingkan dengan RS di Singapura yang menetapkan waktu cukup lama menuju transplantasi, Dr Harinder menjelaskan, salah satu kemajuan di rumah sakit India adalah proses yang berorientasi pada kecepatan penanganan pasien, sehingga tidak akan membiarkan pasien lama menunggu. 

"Segera setelah pasien datang, langsung konsultasi dengan spesialis, kemudian memulai beberapa pemeriksaan, dan kami siap untuk pembedahan. Kami membangun proses yang memiliki kemampuan. Ada banyak ruang operasi dan banyak sekali dokter spesialis. Tujuannya adalah tidak akan menunda-nunda melayani pasien yang sudah sakit. Karena menunda-nunda akan membuat kondisi lebih buruk lagi pada pasien-pasien itu. Jadi kami memiliki instrumen yang memperpendek waktu tunggunya," paparnya.

Dr Harinder pun membuka peluang untuk melakukan transplantasi hati di Indonesia.

"Kenapa tidak? Itu sedang direncanakan. Mungkin setelah bagian program pelatihan berjalan dalam 6 bulan sampai setahun lagi kita bisa mulai. Bukan hanya ahli bedah tapi juga staf pendukung dan perawat, kami bisa membantu pelatihan yang baik untuk transplantasi hati di Indonesia juga," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya