Berita

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar/RMOLJabar

Nusantara

3 Daerah Ini dalam Pengawasan Bawaslu Kota Bandung

SABTU, 23 NOVEMBER 2024 | 04:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah wilayah di Kota Bandung dinilai berpotensi tinggi terjadi pelanggaran selama kampanye Pilkada. Hal tersebut berdasarkan data historis dari pelaksanaan pemilu sebelumnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, Dimas Aryana Iskandar menyampaikan, pelanggaran yang sering terjadi adalah kampanye di tempat ibadah atau pada masa tenang. Selain itu, Bawaslu juga mencatat adanya dugaan praktik politik uang di beberapa daerah tertentu.

“Beberapa wilayah rawan terjadi money politic berdasarkan sejarah, yang pernah terjadi di beberapa kecamatan. Selain itu, ada juga dugaan pelanggaran terkait kampanye di tempat ibadah atau kampanye yang dilaksanakan pada masa tenang,” ujar Dimas, dikutip RMOLJabar, Jumat, 22 November 2024.


Dimas merinci, beberapa daerah yang dianggap rawan pada Pemilu 2019 antara lain adalah Panyileukan, Ujung Berung, dan Antapani. Sementara untuk wilayah Babakan Ciparay, ia belum dapat memastikan karena perlu melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap data yang ada.

Ia menyebutkan, Bawaslu telah memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2020.

“Kami telah memberikan perhatian dan atensi khusus agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terulang lagi dalam  Pilkada mendatang,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya