Berita

Rendy Rizaldy Putra/Dok Pribadi

Publika

Syahwat Politik Jokowi di Jawa Tengah: Ancaman Bagi Demokrasi

OLEH: RENDY RIZALDY PUTRA
JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 23:52 WIB

PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo, dinilai masih memiliki ambisi politik yang kuat, terutama dalam Pilkada 2024 di Provinsi Jawa Tengah. Jokowi secara terang-terangan menunjukkan dukungannya terhadap pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dengan menghadiri dan ikut berkampanye pada Sabtu, 16 November 2024. 

Tindakan ini memicu kritik tajam, karena dianggap melampaui batas dukungan wajar dan dinilai sebagai bentuk intervensi yang tidak sehat. Keterlibatan langsung Jokowi berpotensi merusak prinsip kompetisi yang sehat dalam demokrasi.

Ahmad Luthfi dipuji oleh Jokowi sebagai figur tangguh dalam urusan keamanan dan tata kelola. Pujian semacam ini memunculkan kesan bahwa Luthfi hanyalah alat politik Jokowi untuk mempertahankan pengaruhnya di Jawa Tengah. 


Langkah Jokowi ini mencerminkan upaya kontrol politik yang tidak sekadar meninggalkan warisan, melainkan juga mempertahankan dominasi. Akibatnya, diskursus politik yang seharusnya fokus pada solusi permasalahan di Jawa Tengah bergeser menjadi debat tentang dukungan Jokowi.

Pilkada pun berisiko menjadi arena politik elitis di mana pemimpin dipilih bukan berdasarkan kompetensi, melainkan atas dasar restu elite.

Gaya politik Jokowi yang mendukung Luthfi dianggap menghidupkan kembali pola politik "restu penguasa" ala Orde Baru. 

Generasi Z, yang cenderung mengutamakan gagasan dan prestasi dalam politik, kemungkinan besar tidak akan menyukai pendekatan ini. Langkah Jokowi ini juga berpotensi meningkatkan apatisme di kalangan pemilih, mengurangi partisipasi politik, dan membuat pemilu terlihat seperti sandiwara yang memperkuat oligarki.

Akibatnya, kepercayaan rakyat terhadap sistem demokrasi semakin tergerus, karena mereka merasa suara mereka hanya menjadi formalitas di bawah bayang-bayang tokoh besar. Lebih jauh, manuver politik Jokowi dapat mengancam prinsip otonomi daerah.

Kepala daerah seharusnya mengutamakan kepentingan konstituen mereka, bukan bergantung pada patron politik. Akibatnya, tata kelola daerah akan melemah dan akan terjadi sentralisasi. Sentralisasi kekuasaan semacam ini bertentangan dengan semangat demokrasi pascareformasi Indonesia. Intervensi semacam ini juga mengaburkan batas antara dukungan politik yang sah dan campur tangan yang berlebihan, sehingga menguji komitmen demokrasi Indonesia terhadap keadilan dan otonomi daerah.

Ke depan, penting bagi semua pihak untuk menjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai prinsip-prinsip yang adil dan transparan. Sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin berdasarkan kemampuan, bukan semata-mata karena campur tangan elite.

Penulis adalah Sekjen GMNI Yogyakarta

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya