Berita

Rendy Rizaldy Putra/Dok Pribadi

Publika

Syahwat Politik Jokowi di Jawa Tengah: Ancaman Bagi Demokrasi

OLEH: RENDY RIZALDY PUTRA
JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 23:52 WIB

PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo, dinilai masih memiliki ambisi politik yang kuat, terutama dalam Pilkada 2024 di Provinsi Jawa Tengah. Jokowi secara terang-terangan menunjukkan dukungannya terhadap pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dengan menghadiri dan ikut berkampanye pada Sabtu, 16 November 2024. 

Tindakan ini memicu kritik tajam, karena dianggap melampaui batas dukungan wajar dan dinilai sebagai bentuk intervensi yang tidak sehat. Keterlibatan langsung Jokowi berpotensi merusak prinsip kompetisi yang sehat dalam demokrasi.

Ahmad Luthfi dipuji oleh Jokowi sebagai figur tangguh dalam urusan keamanan dan tata kelola. Pujian semacam ini memunculkan kesan bahwa Luthfi hanyalah alat politik Jokowi untuk mempertahankan pengaruhnya di Jawa Tengah. 


Langkah Jokowi ini mencerminkan upaya kontrol politik yang tidak sekadar meninggalkan warisan, melainkan juga mempertahankan dominasi. Akibatnya, diskursus politik yang seharusnya fokus pada solusi permasalahan di Jawa Tengah bergeser menjadi debat tentang dukungan Jokowi.

Pilkada pun berisiko menjadi arena politik elitis di mana pemimpin dipilih bukan berdasarkan kompetensi, melainkan atas dasar restu elite.

Gaya politik Jokowi yang mendukung Luthfi dianggap menghidupkan kembali pola politik "restu penguasa" ala Orde Baru. 

Generasi Z, yang cenderung mengutamakan gagasan dan prestasi dalam politik, kemungkinan besar tidak akan menyukai pendekatan ini. Langkah Jokowi ini juga berpotensi meningkatkan apatisme di kalangan pemilih, mengurangi partisipasi politik, dan membuat pemilu terlihat seperti sandiwara yang memperkuat oligarki.

Akibatnya, kepercayaan rakyat terhadap sistem demokrasi semakin tergerus, karena mereka merasa suara mereka hanya menjadi formalitas di bawah bayang-bayang tokoh besar. Lebih jauh, manuver politik Jokowi dapat mengancam prinsip otonomi daerah.

Kepala daerah seharusnya mengutamakan kepentingan konstituen mereka, bukan bergantung pada patron politik. Akibatnya, tata kelola daerah akan melemah dan akan terjadi sentralisasi. Sentralisasi kekuasaan semacam ini bertentangan dengan semangat demokrasi pascareformasi Indonesia. Intervensi semacam ini juga mengaburkan batas antara dukungan politik yang sah dan campur tangan yang berlebihan, sehingga menguji komitmen demokrasi Indonesia terhadap keadilan dan otonomi daerah.

Ke depan, penting bagi semua pihak untuk menjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai prinsip-prinsip yang adil dan transparan. Sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin berdasarkan kemampuan, bukan semata-mata karena campur tangan elite.

Penulis adalah Sekjen GMNI Yogyakarta

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya