Berita

Rendy Rizaldy Putra/Dok Pribadi

Publika

Syahwat Politik Jokowi di Jawa Tengah: Ancaman Bagi Demokrasi

OLEH: RENDY RIZALDY PUTRA
JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 23:52 WIB

PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo, dinilai masih memiliki ambisi politik yang kuat, terutama dalam Pilkada 2024 di Provinsi Jawa Tengah. Jokowi secara terang-terangan menunjukkan dukungannya terhadap pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dengan menghadiri dan ikut berkampanye pada Sabtu, 16 November 2024. 

Tindakan ini memicu kritik tajam, karena dianggap melampaui batas dukungan wajar dan dinilai sebagai bentuk intervensi yang tidak sehat. Keterlibatan langsung Jokowi berpotensi merusak prinsip kompetisi yang sehat dalam demokrasi.

Ahmad Luthfi dipuji oleh Jokowi sebagai figur tangguh dalam urusan keamanan dan tata kelola. Pujian semacam ini memunculkan kesan bahwa Luthfi hanyalah alat politik Jokowi untuk mempertahankan pengaruhnya di Jawa Tengah. 


Langkah Jokowi ini mencerminkan upaya kontrol politik yang tidak sekadar meninggalkan warisan, melainkan juga mempertahankan dominasi. Akibatnya, diskursus politik yang seharusnya fokus pada solusi permasalahan di Jawa Tengah bergeser menjadi debat tentang dukungan Jokowi.

Pilkada pun berisiko menjadi arena politik elitis di mana pemimpin dipilih bukan berdasarkan kompetensi, melainkan atas dasar restu elite.

Gaya politik Jokowi yang mendukung Luthfi dianggap menghidupkan kembali pola politik "restu penguasa" ala Orde Baru. 

Generasi Z, yang cenderung mengutamakan gagasan dan prestasi dalam politik, kemungkinan besar tidak akan menyukai pendekatan ini. Langkah Jokowi ini juga berpotensi meningkatkan apatisme di kalangan pemilih, mengurangi partisipasi politik, dan membuat pemilu terlihat seperti sandiwara yang memperkuat oligarki.

Akibatnya, kepercayaan rakyat terhadap sistem demokrasi semakin tergerus, karena mereka merasa suara mereka hanya menjadi formalitas di bawah bayang-bayang tokoh besar. Lebih jauh, manuver politik Jokowi dapat mengancam prinsip otonomi daerah.

Kepala daerah seharusnya mengutamakan kepentingan konstituen mereka, bukan bergantung pada patron politik. Akibatnya, tata kelola daerah akan melemah dan akan terjadi sentralisasi. Sentralisasi kekuasaan semacam ini bertentangan dengan semangat demokrasi pascareformasi Indonesia. Intervensi semacam ini juga mengaburkan batas antara dukungan politik yang sah dan campur tangan yang berlebihan, sehingga menguji komitmen demokrasi Indonesia terhadap keadilan dan otonomi daerah.

Ke depan, penting bagi semua pihak untuk menjaga agar proses demokrasi berjalan sesuai prinsip-prinsip yang adil dan transparan. Sehingga masyarakat dapat memilih pemimpin berdasarkan kemampuan, bukan semata-mata karena campur tangan elite.

Penulis adalah Sekjen GMNI Yogyakarta

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya