Berita

Petinggi Perumda Tirtanadi dimintai keterangan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut/Ist

Nusantara

Ombudsman Periksa Petinggi Perumda Tirtanadi Sumut

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap petinggi Perumda Tirtanadi terkait dugaan kecurangan seleksi calon pegawai yang kini ramai menjadi pembicaraan.

Plt Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar hadir mewakili Plt Dirut, Ewin Putra untuk memberikan keterangan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat, 22 November 2024.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara James Marihot Panggabean mengatakan pemeriksaan ini mereka lakukan sebagai inisiatif atas prakarsa sendiri terhadap isu yang dianggap berpotensi terjadinya maladministrasi pada instansi pelayanan publik.


“Investigasi ini diatur dalam kewenangan Ombudsman,” katanya seperti dilansir  Kantor Berita Politik RMOLSumut.

James mengatakan, pemeriksaan yang mereka lakukan berkaitan dengan proses seleksi calon pegawai Perumda Tirtanadi yang dalam hal ini melibatkan Pusat Pelayanan Psikologi pada Masyarakat (P3M), Universitas Sumatera Utara (USU).

Mereka memeriksa terkait isi dari kesepakatan atau Memorandum of Agreement antara Tirtanadi dengan P3M USU termasuk isi detail dari kesepakatan tersebut mengenai aturan-aturan dalam setiap tahapan seleksi.

“Seleksi ini kan melibatkan P3M USU berdasarkan Memorandum of Agreement (MoA). Dimana, P3M melaksanakan setiap tahapan seleksi hingga nantinya pengusulan nama peserta yang akan diwawancara oleh pihak Tirtanadi. Hasil sementara berdasarkan MoA, terdapat hal yang belum ditetapkan mengenai rincian syarat untuk lolos ke setiap tahapan seleksi selanjutnya,” ujar James.

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman juga memeriksa terkait petunjuk teknis sebagai turunan dari MoA yang menjelaskan prosedur step by step dalam seleksi mengenai hal yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan. Mereka juga menyoroti tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh Tirtanadi selaku user terkait pelaksanaan seleksi.

“Tidak ada pengawasan sehingga jaminan mutu proses tidak ada,” ujarnya.

Ombudsman Sumut menilai indikasi maladministrasi sangat berpotensi ditemukan dalam proses tersebut. Namun, untuk sampai pada kesimpulan tersebut, mereka harus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi.

“Kami juga akan memanggil pihak P3M USU. Kita membutuhkan keterangan dari semua pihak,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya