Berita

Petinggi Perumda Tirtanadi dimintai keterangan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut/Ist

Nusantara

Ombudsman Periksa Petinggi Perumda Tirtanadi Sumut

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap petinggi Perumda Tirtanadi terkait dugaan kecurangan seleksi calon pegawai yang kini ramai menjadi pembicaraan.

Plt Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar hadir mewakili Plt Dirut, Ewin Putra untuk memberikan keterangan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat, 22 November 2024.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara James Marihot Panggabean mengatakan pemeriksaan ini mereka lakukan sebagai inisiatif atas prakarsa sendiri terhadap isu yang dianggap berpotensi terjadinya maladministrasi pada instansi pelayanan publik.


“Investigasi ini diatur dalam kewenangan Ombudsman,” katanya seperti dilansir  Kantor Berita Politik RMOLSumut.

James mengatakan, pemeriksaan yang mereka lakukan berkaitan dengan proses seleksi calon pegawai Perumda Tirtanadi yang dalam hal ini melibatkan Pusat Pelayanan Psikologi pada Masyarakat (P3M), Universitas Sumatera Utara (USU).

Mereka memeriksa terkait isi dari kesepakatan atau Memorandum of Agreement antara Tirtanadi dengan P3M USU termasuk isi detail dari kesepakatan tersebut mengenai aturan-aturan dalam setiap tahapan seleksi.

“Seleksi ini kan melibatkan P3M USU berdasarkan Memorandum of Agreement (MoA). Dimana, P3M melaksanakan setiap tahapan seleksi hingga nantinya pengusulan nama peserta yang akan diwawancara oleh pihak Tirtanadi. Hasil sementara berdasarkan MoA, terdapat hal yang belum ditetapkan mengenai rincian syarat untuk lolos ke setiap tahapan seleksi selanjutnya,” ujar James.

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman juga memeriksa terkait petunjuk teknis sebagai turunan dari MoA yang menjelaskan prosedur step by step dalam seleksi mengenai hal yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan. Mereka juga menyoroti tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh Tirtanadi selaku user terkait pelaksanaan seleksi.

“Tidak ada pengawasan sehingga jaminan mutu proses tidak ada,” ujarnya.

Ombudsman Sumut menilai indikasi maladministrasi sangat berpotensi ditemukan dalam proses tersebut. Namun, untuk sampai pada kesimpulan tersebut, mereka harus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi.

“Kami juga akan memanggil pihak P3M USU. Kita membutuhkan keterangan dari semua pihak,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya