Berita

Petinggi Perumda Tirtanadi dimintai keterangan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut/Ist

Nusantara

Ombudsman Periksa Petinggi Perumda Tirtanadi Sumut

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap petinggi Perumda Tirtanadi terkait dugaan kecurangan seleksi calon pegawai yang kini ramai menjadi pembicaraan.

Plt Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar hadir mewakili Plt Dirut, Ewin Putra untuk memberikan keterangan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat, 22 November 2024.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara James Marihot Panggabean mengatakan pemeriksaan ini mereka lakukan sebagai inisiatif atas prakarsa sendiri terhadap isu yang dianggap berpotensi terjadinya maladministrasi pada instansi pelayanan publik.


“Investigasi ini diatur dalam kewenangan Ombudsman,” katanya seperti dilansir  Kantor Berita Politik RMOLSumut.

James mengatakan, pemeriksaan yang mereka lakukan berkaitan dengan proses seleksi calon pegawai Perumda Tirtanadi yang dalam hal ini melibatkan Pusat Pelayanan Psikologi pada Masyarakat (P3M), Universitas Sumatera Utara (USU).

Mereka memeriksa terkait isi dari kesepakatan atau Memorandum of Agreement antara Tirtanadi dengan P3M USU termasuk isi detail dari kesepakatan tersebut mengenai aturan-aturan dalam setiap tahapan seleksi.

“Seleksi ini kan melibatkan P3M USU berdasarkan Memorandum of Agreement (MoA). Dimana, P3M melaksanakan setiap tahapan seleksi hingga nantinya pengusulan nama peserta yang akan diwawancara oleh pihak Tirtanadi. Hasil sementara berdasarkan MoA, terdapat hal yang belum ditetapkan mengenai rincian syarat untuk lolos ke setiap tahapan seleksi selanjutnya,” ujar James.

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman juga memeriksa terkait petunjuk teknis sebagai turunan dari MoA yang menjelaskan prosedur step by step dalam seleksi mengenai hal yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan. Mereka juga menyoroti tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh Tirtanadi selaku user terkait pelaksanaan seleksi.

“Tidak ada pengawasan sehingga jaminan mutu proses tidak ada,” ujarnya.

Ombudsman Sumut menilai indikasi maladministrasi sangat berpotensi ditemukan dalam proses tersebut. Namun, untuk sampai pada kesimpulan tersebut, mereka harus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi.

“Kami juga akan memanggil pihak P3M USU. Kita membutuhkan keterangan dari semua pihak,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya