Berita

Petinggi Perumda Tirtanadi dimintai keterangan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut/Ist

Nusantara

Ombudsman Periksa Petinggi Perumda Tirtanadi Sumut

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap petinggi Perumda Tirtanadi terkait dugaan kecurangan seleksi calon pegawai yang kini ramai menjadi pembicaraan.

Plt Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi Sahrim Siregar hadir mewakili Plt Dirut, Ewin Putra untuk memberikan keterangan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat, 22 November 2024.

Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara James Marihot Panggabean mengatakan pemeriksaan ini mereka lakukan sebagai inisiatif atas prakarsa sendiri terhadap isu yang dianggap berpotensi terjadinya maladministrasi pada instansi pelayanan publik.


“Investigasi ini diatur dalam kewenangan Ombudsman,” katanya seperti dilansir  Kantor Berita Politik RMOLSumut.

James mengatakan, pemeriksaan yang mereka lakukan berkaitan dengan proses seleksi calon pegawai Perumda Tirtanadi yang dalam hal ini melibatkan Pusat Pelayanan Psikologi pada Masyarakat (P3M), Universitas Sumatera Utara (USU).

Mereka memeriksa terkait isi dari kesepakatan atau Memorandum of Agreement antara Tirtanadi dengan P3M USU termasuk isi detail dari kesepakatan tersebut mengenai aturan-aturan dalam setiap tahapan seleksi.

“Seleksi ini kan melibatkan P3M USU berdasarkan Memorandum of Agreement (MoA). Dimana, P3M melaksanakan setiap tahapan seleksi hingga nantinya pengusulan nama peserta yang akan diwawancara oleh pihak Tirtanadi. Hasil sementara berdasarkan MoA, terdapat hal yang belum ditetapkan mengenai rincian syarat untuk lolos ke setiap tahapan seleksi selanjutnya,” ujar James.

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman juga memeriksa terkait petunjuk teknis sebagai turunan dari MoA yang menjelaskan prosedur step by step dalam seleksi mengenai hal yang diperbolehkan maupun yang tidak diperbolehkan. Mereka juga menyoroti tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh Tirtanadi selaku user terkait pelaksanaan seleksi.

“Tidak ada pengawasan sehingga jaminan mutu proses tidak ada,” ujarnya.

Ombudsman Sumut menilai indikasi maladministrasi sangat berpotensi ditemukan dalam proses tersebut. Namun, untuk sampai pada kesimpulan tersebut, mereka harus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi.

“Kami juga akan memanggil pihak P3M USU. Kita membutuhkan keterangan dari semua pihak,” pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya