Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa/Net
Pendidikan merupakan fondasi penting bagi kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, tantangan dalam sektor pendidikan semakin kompleks. Perlu perhatian serta tindakan yang serius dari semua pihak.
“Secara garis besar ada beberapa tantangan pendidikan yang harus kita selesaikan bersama, seperti persoalan kualitas dan pemerataan pendidikan; sarana prasarana, kualitas dan kesejahteraan guru, akses dan partisipasi pendidikan, serta manajemen dan tata kelola pendidikan,” kata Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah, dalam keterangannya, Jumat, 22 November 2024.
Terkait persoalan kualitas dan pemerataan pendidikan, Ledia menjelaskan bahwa standar kurikulum yang belum merata di semua daerah, sebaran guru yang masih senjang utamanya di daerah terpencil serta kurangnya kreasi dan inovasi metode pembelajaran menjadi faktor yang harus diperhatikan dan diatasi.
“Kita berharap janganlah setiap ganti menteri ganti kurikulum. Ada perubahan metode atau pendekatan tentu wajar tapi semestinya tetap dalam satu landasan yang sama. Dan kurikulum ini meski bersifat nasional tetap perlu penyesuaian dengan kondisi lokal atau kebutuhan siswa di daerah,” ujar Politikus PKS ini.
Soal tantangan sarana prasarana sekolah, Ledia menyebut bahwa kondisi bangunan sekolah hingga akses dan keterbatasan fasilitas sekolah harus menjadi perhatian. Sebab, di sejumlah daerah masih terjadi ketimpangan distribusi sarana belajar seperti laboratorium, perpustakaan dan alat teknologi pendidikan.
“Jumlah ruang kelas rusak di seluruh pelosok negeri sangat banyak. Data BPS menunjukkan ada lebih dari 50% kelas rusak untuk tingkat SD dan hampir 50% untuk tingkat SMP. Sementara level SMA dan SMK lebih dari 30% nya. Ini tentu peer besar bagi pemerintah. Bagaimana menuntaskan hal ini meski bertahap namun segera. Karena terkait dengan keselamatan dan kenyamanan belajar siswa dan guru,” tuturnya.
Atas dasar itu, Komisi X DPR RI beberap pemerintah memberikan perhatikan serius terhadap sejumlah tantangan pendidikan di Tanah Air tersebut.
“Kami sendiri di Komisi X berharap agar tanggungjawab anggaran perbaikan ruang kelas sekolah yang saat ini berada di pihak PUPR dikembalikan ke kementerian pendidikan,” pungkasnya.