Berita

Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terkait bahaya judi online/Ist

Politik

DPR Dukung Kemenko Polkam Bentengi Pelajar dari Judi Online

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dalam melindungi pelajar dan anak-anak dari bahaya judi online diapresiasi DPR RI.

Anggota Komisi X DPR Mercy Chriesty Barends mengutip data Kemenko Polkam ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat perjudian online.

"Kondisi ini tidak hanya mengkhawatirkan, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda Indonesia," kata Mercy, Jumat, 22 November 2024.


Dalam mengantisipasi bahaya judi online menyasar kelompok usia muda, DPR memastikan siap bersinergi dengan kementerian di bawah komando Budi Gunawan tersebut.

"Salah satu langkah penting yang perlu diambil adalah penguatan regulasi untuk menindak tegas para pelaku judi online," sambung Mercy.

Mercy berujar, dibutuhkan penegakan hukum yang jelas, termasuk pemblokiran situs atau aplikasi yang berpotensi menjadi pintu masuk perjudian online. Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat.

"Anak-anak dan keluarga perlu mendapatkan pemahaman yang baik tentang bagaimana melindungi diri dari akses terhadap konten berbahaya, termasuk perjudian online," tambah Mercy.

Di sisi lain, institusi pendidikan juga bisa mengambil peranan melalui pengenalan kurikulum atau kegiatan yang berfokus pada etika digital dan bahaya perjudian.

Selain aspek pencegahan, pemerintah juga harus memprioritaskan penanganan terhadap anak-anak yang sudah terlanjur terlibat dalam judi online.

"Layanan psikologis dan pendampingan perlu disediakan untuk membantu mereka pulih dari dampak negatif yang ditimbulkan. Sinergi lintas sektor antara kementerian terkait juga wajib untuk menangani masalah ini," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya