Berita

Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan terkait bahaya judi online/Ist

Politik

DPR Dukung Kemenko Polkam Bentengi Pelajar dari Judi Online

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dalam melindungi pelajar dan anak-anak dari bahaya judi online diapresiasi DPR RI.

Anggota Komisi X DPR Mercy Chriesty Barends mengutip data Kemenko Polkam ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun terlibat perjudian online.

"Kondisi ini tidak hanya mengkhawatirkan, tetapi juga menjadi ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda Indonesia," kata Mercy, Jumat, 22 November 2024.


Dalam mengantisipasi bahaya judi online menyasar kelompok usia muda, DPR memastikan siap bersinergi dengan kementerian di bawah komando Budi Gunawan tersebut.

"Salah satu langkah penting yang perlu diambil adalah penguatan regulasi untuk menindak tegas para pelaku judi online," sambung Mercy.

Mercy berujar, dibutuhkan penegakan hukum yang jelas, termasuk pemblokiran situs atau aplikasi yang berpotensi menjadi pintu masuk perjudian online. Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital di masyarakat.

"Anak-anak dan keluarga perlu mendapatkan pemahaman yang baik tentang bagaimana melindungi diri dari akses terhadap konten berbahaya, termasuk perjudian online," tambah Mercy.

Di sisi lain, institusi pendidikan juga bisa mengambil peranan melalui pengenalan kurikulum atau kegiatan yang berfokus pada etika digital dan bahaya perjudian.

Selain aspek pencegahan, pemerintah juga harus memprioritaskan penanganan terhadap anak-anak yang sudah terlanjur terlibat dalam judi online.

"Layanan psikologis dan pendampingan perlu disediakan untuk membantu mereka pulih dari dampak negatif yang ditimbulkan. Sinergi lintas sektor antara kementerian terkait juga wajib untuk menangani masalah ini," tutupnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya