Berita

Ilustrasi/Reuters

Bisnis

Jepang Siapkan Paket Stimulus Rp4.000 Triliun untuk Genjot Ekonomi Lesu

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 16:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Jepang menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai 39 triliun yen atau sekitar Rp4.000 triliun untuk mendongkrak perekonomian yang lesu. 

Seperti dikutip dari AFP pada Jumat 22 November 2024, paket tersebut mencakup subsidi energi dan bahan bakar, serta bantuan tunai bagi rumah tangga berpendapatan rendah.

Langkah ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga barang. 


"Stimulus ekonomi akan meliputi subsidi untuk mengimbangi harga listrik, gas, dan bensin yang tinggi, serta bantuan tunai kepada rumah tangga berpenghasilan rendah," ujar seorang sumber anonim.

Subsidi untuk tagihan listrik dan gas akan diperkenalkan kembali, sedangkan subsidi bahan bakar yang sebelumnya dijadwalkan berakhir tahun ini akan diperpanjang. 
Pemerintah juga membahas pemberian bantuan uang tunai kepada rumah tangga yang dibebaskan dari pajak penduduk dan dukungan tambahan untuk keluarga dengan anak.
Langkah ini diambil saat Jepang tengah menghadapi kondisi fiskal terburuk di antara negara maju, dengan rasio utang nasional terhadap PDB yang sangat tinggi. Populasi yang menua semakin memperparah tantangan ekonomi negara tersebut.

Pemerintah berharap stimulus ini mampu memacu konsumsi rumah tangga, setelah mencatat pertumbuhan ekonomi dua kuartal berturut-turut pada Juli-September. Namun, sejumlah pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap pendapatan pajak dan tekanan pada anggaran negara.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya