Berita

Ilustrasi/Reuters

Bisnis

Jepang Siapkan Paket Stimulus Rp4.000 Triliun untuk Genjot Ekonomi Lesu

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 16:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Jepang menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai 39 triliun yen atau sekitar Rp4.000 triliun untuk mendongkrak perekonomian yang lesu. 

Seperti dikutip dari AFP pada Jumat 22 November 2024, paket tersebut mencakup subsidi energi dan bahan bakar, serta bantuan tunai bagi rumah tangga berpendapatan rendah.

Langkah ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga barang. 


"Stimulus ekonomi akan meliputi subsidi untuk mengimbangi harga listrik, gas, dan bensin yang tinggi, serta bantuan tunai kepada rumah tangga berpenghasilan rendah," ujar seorang sumber anonim.

Subsidi untuk tagihan listrik dan gas akan diperkenalkan kembali, sedangkan subsidi bahan bakar yang sebelumnya dijadwalkan berakhir tahun ini akan diperpanjang. 
Pemerintah juga membahas pemberian bantuan uang tunai kepada rumah tangga yang dibebaskan dari pajak penduduk dan dukungan tambahan untuk keluarga dengan anak.
Langkah ini diambil saat Jepang tengah menghadapi kondisi fiskal terburuk di antara negara maju, dengan rasio utang nasional terhadap PDB yang sangat tinggi. Populasi yang menua semakin memperparah tantangan ekonomi negara tersebut.

Pemerintah berharap stimulus ini mampu memacu konsumsi rumah tangga, setelah mencatat pertumbuhan ekonomi dua kuartal berturut-turut pada Juli-September. Namun, sejumlah pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap pendapatan pajak dan tekanan pada anggaran negara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya