Berita

Ilustrasi/Reuters

Bisnis

Jepang Siapkan Paket Stimulus Rp4.000 Triliun untuk Genjot Ekonomi Lesu

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 16:57 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Jepang menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai 39 triliun yen atau sekitar Rp4.000 triliun untuk mendongkrak perekonomian yang lesu. 

Seperti dikutip dari AFP pada Jumat 22 November 2024, paket tersebut mencakup subsidi energi dan bahan bakar, serta bantuan tunai bagi rumah tangga berpendapatan rendah.

Langkah ini bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga barang. 


"Stimulus ekonomi akan meliputi subsidi untuk mengimbangi harga listrik, gas, dan bensin yang tinggi, serta bantuan tunai kepada rumah tangga berpenghasilan rendah," ujar seorang sumber anonim.

Subsidi untuk tagihan listrik dan gas akan diperkenalkan kembali, sedangkan subsidi bahan bakar yang sebelumnya dijadwalkan berakhir tahun ini akan diperpanjang. 
Pemerintah juga membahas pemberian bantuan uang tunai kepada rumah tangga yang dibebaskan dari pajak penduduk dan dukungan tambahan untuk keluarga dengan anak.
Langkah ini diambil saat Jepang tengah menghadapi kondisi fiskal terburuk di antara negara maju, dengan rasio utang nasional terhadap PDB yang sangat tinggi. Populasi yang menua semakin memperparah tantangan ekonomi negara tersebut.

Pemerintah berharap stimulus ini mampu memacu konsumsi rumah tangga, setelah mencatat pertumbuhan ekonomi dua kuartal berturut-turut pada Juli-September. Namun, sejumlah pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap pendapatan pajak dan tekanan pada anggaran negara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya