Berita

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (jaket hitam)/Ist

Presisi

Proses Pemecatan AKP Dadang Bakal Dikebut

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 15:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Sumatera Barat memastikan akan mengambil tindakan tegas dengan memecat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar karena telah menembak mati Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan, proses pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) AKP Dadang akan dilakukan selama 7 hari ke depan.

"Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH, dalam minggu ini setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat," kata Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat, 22 November 2024.


Hal lain yang memberatkan AKP Dadang adalah yang bersangkutan diduga menghalangi penegakkan hukum terhadap tambang illegal yang berhasil diungkap AKP Ulil Riyanto.

"Ini tindakan yang harus tegas kepada siapa pun yang menghalang-halangI penegakkan hukum," kata Suharyono.

Kejadian bermula saat penyidik Satreskrim Polres Solok Selatan mengamankan pelaku tambang galian C. 

Saat pelaku dibawa menuju Polres, AKP Ulil mendapat telepon dari AKP Dadang yang menanyakan perihal penangkapan.

Sesampainya di Polres Solok Selatan, tersangka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan. Namun, saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar.

Saat dilakukan pemeriksaan, anggota melihat AKP Ulil sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.

Saat bersamaan, anggota melihat mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46 yang dikemudikan AKP Dadang meninggalkan Polres Solok Selatan.

AKP Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala, pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya