Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono/Ist
Kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari, diduga dilakukan karena korban menangkap penambang ilegal galian C.
Terlebih jajaran Polres Solok Selatan saat ini sedang menggencarkan penegakkan hukum terhadp penambang ilegal galian C.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menduga AKP Dadang tidak suka dengan tindakan AKP Ulil yang melakukan penegakkan hukum terhadap tambang-tambang tersebut.
"Tanpa diduga sebelumnya bahwa seorang perwira yang juga barangkali salah satu kita anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami juga pada posisi kontra terhadap penegakan hukum. Ini sesuatu yang tidak kami duga," kata Suharyono kepada wartawan Jumat, 22 November 2024.
Menurut Suharyono, dugaan tindakan AKP Dadang menghalang-halangi penegakkan hukum terhadap tambang ilegal sama dengan tidak mematuhi hukum yang berlaku.
"Itu perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercela," tegas Suharyono.
Sebelumnya, Kabagops AKP Dadang Iskandar menembak Kasatreskrim AKP Ulil di halaman parkir Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, pada Jumat dini hari, 22 November 2024.
Kejadian bermula saat penyidik Satreskrim Polres Solok Selatan mengamankan pelaku tambang galian C.
Saat pelaku dibawa menuju Polres, AKP Ulil mendapat telepon dari AKP Dadang yang menanyakan perihal penangkapan.
Sesampainya di Polres Solok Selatan, tersangka yang ditangkap langsung menjalani pemeriksaan. Namun, saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar.
Saat dilakukan pemeriksaan, anggota melihat AKP Ulil sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.
Saat bersamaan, anggota melihat mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46 yang dikemudikan Dadang meninggalkan Polres Solok Selatan.
AKP Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala, pelipis sebelah kanan dan pipi kanan.