Berita

Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas Saat RUU Perampasan Aset Dibutuhkan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah DPR memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 berbuah kritik tajam.

Keputusan ini dinilai janggal, karena RUU tersebut secara mendadak masuk dalam longlist usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Langkah ini menuai pertanyaan, mengapa kebijakan yang berpotensi membebaskan pelanggar pajak dari tanggung jawab masa lalu menjadi prioritas, sementara RUU Perampasan Aset yang memiliki dampak besar dalam pemberantasan korupsi justru diabaikan.


Bagi pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho menilai keputusan ini sebagai bentuk ketidakseriusan DPR dalam memberantas korupsi.

Katanya, RUU Perampasan Aset adalah instrumen penting untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi dan tindak kejahatan ekonomi lainnya.

"Tanpa adanya regulasi ini, aset-aset yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat akan terus terhenti di tangan para pelaku kejahatan," ujar Hardjuno kepada wartawan, Jumat, 22 November 2024.

Hardjuno menduga lolosnya RUU Tax Amnesty ke dalam daftar Prolegnas prioritas adalah titipan pengusaha, terutama pengusaha hitam yang mengemplang pajak selama ini.

Selama ini, sambungnya, para pengemplang pajak terus menghindar dari kewajiban membayar pajak.
Karena itu, mereka diduga melobi DPR akan membuat regulasi pengampunan pajak jilid III terhadap mereka.

"Saya ajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal RUU siluman ini. Ini bentuk ketidakadilan di negara. Orang kaya diusulkan beri Tax Amnesty, sementara rakyat jelata dicekik pajaknya," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya