Berita

Hardjuno Wiwoho/Net

Politik

RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas Saat RUU Perampasan Aset Dibutuhkan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah DPR memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024 berbuah kritik tajam.

Keputusan ini dinilai janggal, karena RUU tersebut secara mendadak masuk dalam longlist usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Langkah ini menuai pertanyaan, mengapa kebijakan yang berpotensi membebaskan pelanggar pajak dari tanggung jawab masa lalu menjadi prioritas, sementara RUU Perampasan Aset yang memiliki dampak besar dalam pemberantasan korupsi justru diabaikan.


Bagi pegiat antikorupsi Hardjuno Wiwoho menilai keputusan ini sebagai bentuk ketidakseriusan DPR dalam memberantas korupsi.

Katanya, RUU Perampasan Aset adalah instrumen penting untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi dan tindak kejahatan ekonomi lainnya.

"Tanpa adanya regulasi ini, aset-aset yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat akan terus terhenti di tangan para pelaku kejahatan," ujar Hardjuno kepada wartawan, Jumat, 22 November 2024.

Hardjuno menduga lolosnya RUU Tax Amnesty ke dalam daftar Prolegnas prioritas adalah titipan pengusaha, terutama pengusaha hitam yang mengemplang pajak selama ini.

Selama ini, sambungnya, para pengemplang pajak terus menghindar dari kewajiban membayar pajak.
Karena itu, mereka diduga melobi DPR akan membuat regulasi pengampunan pajak jilid III terhadap mereka.

"Saya ajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal RUU siluman ini. Ini bentuk ketidakadilan di negara. Orang kaya diusulkan beri Tax Amnesty, sementara rakyat jelata dicekik pajaknya," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya