Berita

PM Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant/Net

Dunia

Italia Janji Tangkap Netanyahu Sesuai Perintah ICC

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebagai negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Italia menyatakan kesiapannya untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika berani menginjakkan kaki di negara itu. 

Menteri Pertahanan Italia, Guido Crosetto mengatakan bahwa surat penangkapan yang dikeluarkan ICC baru-baru ini merupakan perintah yang harus dijalankan. 

"Jika Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant datang ke Italia, kami harus menangkap mereka berdasarkan hukum internasional," ungkapnya dalam tayangan televisi RAI pada Jumat, 22 November 2024. 


Pernyataan itu disampaikan Menhan Italia menyusul keluarnya surat perintah penangkapan ICC terhadap tiga orang yang diduga melakukan kejahatan perang, mereka adalah Netanyahu, mantan Menhan Israel Yoaf Gallant dan Komandan Hamas Mohammed Deif. 

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borrell sehari sebelumnya menyebut surat perintah itu sifatnya mengikat dan mereka siap melaksanakan surat perintah penangkapan pada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan Komandan Hamas, Mohammed Deif.

"Itu bukan keputusan politik. Itu adalah keputusan pengadilan, pengadilan keadilan, pengadilan keadilan internasional. Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan," tegasnya saat berkunjung di Yordania, seperti dimuat AFP.

"Keputusan ini adalah keputusan yang mengikat dan semua negara, semua negara pihak pengadilan, yang mencakup semua anggota Uni Eropa, terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan ini,"kata dia lagi.

Surat perintah penangkapan ICC secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan akan diwajibkan untuk menangkapnya begitu tiba di wilayah mereka.

Israel mengatakan pada awal Agustus bahwa mereka telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.

ICC tetap mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Daef karena jaksa belum dapat memastikan kematiannya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya