Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Akhiri Monopoli, DOJ Sarankan Google Segera Jual Chrome

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para penegak hukum di Amerika Serikat telah memandang perambaan Chrome sebagai bentuk monopoli Google untuk mematikan para pesaing mesin pencarian daring.

Untuk mengakhiri tindakan tersebut, jaksa Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS) berpendapat bahwa raksasa teknologi itu harus segera menjual permbaan Chrome-nya, berbagi data dan hasil pencarian dengan para pesaing, dan mengambil tindakan lain termasuk kemungkinan menjual Android.

Kebijakan tersebut akan berlaku hingga satu dekade, dan ditegakkan melalui komite yang ditunjuk pengadilan guna memperbaiki apa yang dianggap hakim yang mengawasi kasus tersebut sebagai monopoli ilegal dalam pencarian dan periklanan terkait di AS, tempat Google memproses 90 persen pencarian.


“Perilaku Google yang melanggar hukum telah merampas hak para pesaing tidak hanya dari saluran distribusi yang penting, tetapi juga mitra distribusi yang seharusnya dapat memungkinkan para pesaing untuk memasuki pasar dengan cara-cara yang baru dan inovatif,” kata DOJ dan penegak hukum antimonopoli negara bagian dalam dokumen pengadilan pada hari Rabu, seperti dikutip dari Reuters, Jumat 22 November 2024.

Usulan mereka termasuk mengakhiri perjanjian eksklusif di mana Google membayar miliaran dolar setiap tahunnya kepada Apple dan vendor perangkat lainnya untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai default pada tablet dan telepon pintar mereka.

Google menanggapi proposal tersebut dan menyebutnya sebagai hal yang mengejutkan.

"Pendekatan DOJ akan mengakibatkan tindakan pemerintah yang melampaui batas yang belum pernah terjadi sebelumnya yang akan merugikan konsumen, pengembang, dan usaha kecil Amerika - dan membahayakan kepemimpinan ekonomi dan teknologi global Amerika tepat pada saat yang paling dibutuhkan," kata Kepala Hukum Alphabet, Kent Walker.

Hakim Pengadilan Distrik AS Amit Mehta telah menjadwalkan persidangan atas proposal tersebut pada bulan April, meskipun Presiden terpilih Donald Trump dan kepala antimonopoli DOJ berikutnya bisa saja mengubah arah dalam kasus tersebut.

Proposal tersebut sangat beragam, termasuk melarang Google memasuki kembali pasar peramban selama lima tahun dan mendesak Google menjual sistem operasi seluler Android-nya jika upaya hukum lain gagal memulihkan persaingan.

DOJ juga telah meminta larangan bagi Google untuk membeli atau berinvestasi pada pesaing mesin pencari, produk kecerdasan buatan berbasis kueri, atau teknologi periklanan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya