Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Akhiri Monopoli, DOJ Sarankan Google Segera Jual Chrome

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para penegak hukum di Amerika Serikat telah memandang perambaan Chrome sebagai bentuk monopoli Google untuk mematikan para pesaing mesin pencarian daring.

Untuk mengakhiri tindakan tersebut, jaksa Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS) berpendapat bahwa raksasa teknologi itu harus segera menjual permbaan Chrome-nya, berbagi data dan hasil pencarian dengan para pesaing, dan mengambil tindakan lain termasuk kemungkinan menjual Android.

Kebijakan tersebut akan berlaku hingga satu dekade, dan ditegakkan melalui komite yang ditunjuk pengadilan guna memperbaiki apa yang dianggap hakim yang mengawasi kasus tersebut sebagai monopoli ilegal dalam pencarian dan periklanan terkait di AS, tempat Google memproses 90 persen pencarian.


“Perilaku Google yang melanggar hukum telah merampas hak para pesaing tidak hanya dari saluran distribusi yang penting, tetapi juga mitra distribusi yang seharusnya dapat memungkinkan para pesaing untuk memasuki pasar dengan cara-cara yang baru dan inovatif,” kata DOJ dan penegak hukum antimonopoli negara bagian dalam dokumen pengadilan pada hari Rabu, seperti dikutip dari Reuters, Jumat 22 November 2024.

Usulan mereka termasuk mengakhiri perjanjian eksklusif di mana Google membayar miliaran dolar setiap tahunnya kepada Apple dan vendor perangkat lainnya untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai default pada tablet dan telepon pintar mereka.

Google menanggapi proposal tersebut dan menyebutnya sebagai hal yang mengejutkan.

"Pendekatan DOJ akan mengakibatkan tindakan pemerintah yang melampaui batas yang belum pernah terjadi sebelumnya yang akan merugikan konsumen, pengembang, dan usaha kecil Amerika - dan membahayakan kepemimpinan ekonomi dan teknologi global Amerika tepat pada saat yang paling dibutuhkan," kata Kepala Hukum Alphabet, Kent Walker.

Hakim Pengadilan Distrik AS Amit Mehta telah menjadwalkan persidangan atas proposal tersebut pada bulan April, meskipun Presiden terpilih Donald Trump dan kepala antimonopoli DOJ berikutnya bisa saja mengubah arah dalam kasus tersebut.

Proposal tersebut sangat beragam, termasuk melarang Google memasuki kembali pasar peramban selama lima tahun dan mendesak Google menjual sistem operasi seluler Android-nya jika upaya hukum lain gagal memulihkan persaingan.

DOJ juga telah meminta larangan bagi Google untuk membeli atau berinvestasi pada pesaing mesin pencari, produk kecerdasan buatan berbasis kueri, atau teknologi periklanan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya