Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Akhiri Monopoli, DOJ Sarankan Google Segera Jual Chrome

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Para penegak hukum di Amerika Serikat telah memandang perambaan Chrome sebagai bentuk monopoli Google untuk mematikan para pesaing mesin pencarian daring.

Untuk mengakhiri tindakan tersebut, jaksa Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS) berpendapat bahwa raksasa teknologi itu harus segera menjual permbaan Chrome-nya, berbagi data dan hasil pencarian dengan para pesaing, dan mengambil tindakan lain termasuk kemungkinan menjual Android.

Kebijakan tersebut akan berlaku hingga satu dekade, dan ditegakkan melalui komite yang ditunjuk pengadilan guna memperbaiki apa yang dianggap hakim yang mengawasi kasus tersebut sebagai monopoli ilegal dalam pencarian dan periklanan terkait di AS, tempat Google memproses 90 persen pencarian.


“Perilaku Google yang melanggar hukum telah merampas hak para pesaing tidak hanya dari saluran distribusi yang penting, tetapi juga mitra distribusi yang seharusnya dapat memungkinkan para pesaing untuk memasuki pasar dengan cara-cara yang baru dan inovatif,” kata DOJ dan penegak hukum antimonopoli negara bagian dalam dokumen pengadilan pada hari Rabu, seperti dikutip dari Reuters, Jumat 22 November 2024.

Usulan mereka termasuk mengakhiri perjanjian eksklusif di mana Google membayar miliaran dolar setiap tahunnya kepada Apple dan vendor perangkat lainnya untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai default pada tablet dan telepon pintar mereka.

Google menanggapi proposal tersebut dan menyebutnya sebagai hal yang mengejutkan.

"Pendekatan DOJ akan mengakibatkan tindakan pemerintah yang melampaui batas yang belum pernah terjadi sebelumnya yang akan merugikan konsumen, pengembang, dan usaha kecil Amerika - dan membahayakan kepemimpinan ekonomi dan teknologi global Amerika tepat pada saat yang paling dibutuhkan," kata Kepala Hukum Alphabet, Kent Walker.

Hakim Pengadilan Distrik AS Amit Mehta telah menjadwalkan persidangan atas proposal tersebut pada bulan April, meskipun Presiden terpilih Donald Trump dan kepala antimonopoli DOJ berikutnya bisa saja mengubah arah dalam kasus tersebut.

Proposal tersebut sangat beragam, termasuk melarang Google memasuki kembali pasar peramban selama lima tahun dan mendesak Google menjual sistem operasi seluler Android-nya jika upaya hukum lain gagal memulihkan persaingan.

DOJ juga telah meminta larangan bagi Google untuk membeli atau berinvestasi pada pesaing mesin pencari, produk kecerdasan buatan berbasis kueri, atau teknologi periklanan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya