Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

Biden: Surat Penangkapan ICC untuk Israel Keterlaluan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekutu Israel, yakni Amerika Serikat menolak surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis waktu setempat, 21 November 2024.

Presiden AS, Joe Biden mengkritisi keputusan tersebut, menyebutnya keterlaluan dan menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan Israel setara dengan Hamas.

"Apapun yang mungkin disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan, Hamas dan Israel tidak boleh disamakan," tegasnya, seperti dimuat AFP.


Biden masih bersikukuh mendukung Israel melawan berbagai ancaman yang mengganggu kedaulatannya.

"Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya," tambah presiden.

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan dengan tegas menolak surat perintah ICC yang ditujukan pada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

“Kami tetap sangat prihatin dengan kesibukan jaksa penuntut untuk mencari surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini. Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” tegas juru bicara Gedung Putih.

Komentar AS tidak menyebutkan surat perintah penangkapan ICC yang juga dikeluarkan untuk Komandan Hamas, Mohammed Deif.

Mike Waltz, penasihat keamanan nasional yang baru di bawah pemerintahan presiden terpilih AS Donald Trump, membela Israel dan menjanjikan tanggapan yang kuat terhadap bias antisemit ICC dan PBB setelah mereka dilantik Januari 2025.

“ICC tidak memiliki kredibilitas dan tuduhan ini telah dibantah oleh pemerintah AS,” kata Waltz di platform media sosial X.

Komentarnya mencerminkan kemarahan yang lebih luas di kalangan Partai Republik, dengan beberapa menyerukan Senat AS untuk memberikan sanksi kepada ICC, yang beranggotakan 124 negara yang secara teori berkewajiban untuk menangkap individu yang tunduk pada surat perintah.

Baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah anggota ICC dan keduanya telah menolak yurisdiksinya.

Pengadilan yang berpusat di Den Haag mengatakan surat perintah untuk Netanyahu dan Gallant dikeluarkan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.

Surat perintah juga dikeluarkan untuk Deif, yang menurut Israel tewas dalam serangan udara di Gaza pada bulan Juli. Tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya