Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

Biden: Surat Penangkapan ICC untuk Israel Keterlaluan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekutu Israel, yakni Amerika Serikat menolak surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis waktu setempat, 21 November 2024.

Presiden AS, Joe Biden mengkritisi keputusan tersebut, menyebutnya keterlaluan dan menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan Israel setara dengan Hamas.

"Apapun yang mungkin disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan, Hamas dan Israel tidak boleh disamakan," tegasnya, seperti dimuat AFP.


Biden masih bersikukuh mendukung Israel melawan berbagai ancaman yang mengganggu kedaulatannya.

"Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya," tambah presiden.

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan dengan tegas menolak surat perintah ICC yang ditujukan pada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

“Kami tetap sangat prihatin dengan kesibukan jaksa penuntut untuk mencari surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini. Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” tegas juru bicara Gedung Putih.

Komentar AS tidak menyebutkan surat perintah penangkapan ICC yang juga dikeluarkan untuk Komandan Hamas, Mohammed Deif.

Mike Waltz, penasihat keamanan nasional yang baru di bawah pemerintahan presiden terpilih AS Donald Trump, membela Israel dan menjanjikan tanggapan yang kuat terhadap bias antisemit ICC dan PBB setelah mereka dilantik Januari 2025.

“ICC tidak memiliki kredibilitas dan tuduhan ini telah dibantah oleh pemerintah AS,” kata Waltz di platform media sosial X.

Komentarnya mencerminkan kemarahan yang lebih luas di kalangan Partai Republik, dengan beberapa menyerukan Senat AS untuk memberikan sanksi kepada ICC, yang beranggotakan 124 negara yang secara teori berkewajiban untuk menangkap individu yang tunduk pada surat perintah.

Baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah anggota ICC dan keduanya telah menolak yurisdiksinya.

Pengadilan yang berpusat di Den Haag mengatakan surat perintah untuk Netanyahu dan Gallant dikeluarkan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.

Surat perintah juga dikeluarkan untuk Deif, yang menurut Israel tewas dalam serangan udara di Gaza pada bulan Juli. Tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya