Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

Biden: Surat Penangkapan ICC untuk Israel Keterlaluan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekutu Israel, yakni Amerika Serikat menolak surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis waktu setempat, 21 November 2024.

Presiden AS, Joe Biden mengkritisi keputusan tersebut, menyebutnya keterlaluan dan menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan Israel setara dengan Hamas.

"Apapun yang mungkin disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan, Hamas dan Israel tidak boleh disamakan," tegasnya, seperti dimuat AFP.


Biden masih bersikukuh mendukung Israel melawan berbagai ancaman yang mengganggu kedaulatannya.

"Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya," tambah presiden.

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan dengan tegas menolak surat perintah ICC yang ditujukan pada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

“Kami tetap sangat prihatin dengan kesibukan jaksa penuntut untuk mencari surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini. Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” tegas juru bicara Gedung Putih.

Komentar AS tidak menyebutkan surat perintah penangkapan ICC yang juga dikeluarkan untuk Komandan Hamas, Mohammed Deif.

Mike Waltz, penasihat keamanan nasional yang baru di bawah pemerintahan presiden terpilih AS Donald Trump, membela Israel dan menjanjikan tanggapan yang kuat terhadap bias antisemit ICC dan PBB setelah mereka dilantik Januari 2025.

“ICC tidak memiliki kredibilitas dan tuduhan ini telah dibantah oleh pemerintah AS,” kata Waltz di platform media sosial X.

Komentarnya mencerminkan kemarahan yang lebih luas di kalangan Partai Republik, dengan beberapa menyerukan Senat AS untuk memberikan sanksi kepada ICC, yang beranggotakan 124 negara yang secara teori berkewajiban untuk menangkap individu yang tunduk pada surat perintah.

Baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah anggota ICC dan keduanya telah menolak yurisdiksinya.

Pengadilan yang berpusat di Den Haag mengatakan surat perintah untuk Netanyahu dan Gallant dikeluarkan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.

Surat perintah juga dikeluarkan untuk Deif, yang menurut Israel tewas dalam serangan udara di Gaza pada bulan Juli. Tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya