Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden/Net

Dunia

Biden: Surat Penangkapan ICC untuk Israel Keterlaluan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekutu Israel, yakni Amerika Serikat menolak surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Kamis waktu setempat, 21 November 2024.

Presiden AS, Joe Biden mengkritisi keputusan tersebut, menyebutnya keterlaluan dan menunjukkan bahwa kejahatan yang dilakukan Israel setara dengan Hamas.

"Apapun yang mungkin disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan, Hamas dan Israel tidak boleh disamakan," tegasnya, seperti dimuat AFP.

Biden masih bersikukuh mendukung Israel melawan berbagai ancaman yang mengganggu kedaulatannya.

"Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya," tambah presiden.

Gedung Putih dalam sebuah pernyataan dengan tegas menolak surat perintah ICC yang ditujukan pada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

“Kami tetap sangat prihatin dengan kesibukan jaksa penuntut untuk mencari surat perintah penangkapan dan kesalahan proses yang meresahkan yang menyebabkan keputusan ini. Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini,” tegas juru bicara Gedung Putih.

Komentar AS tidak menyebutkan surat perintah penangkapan ICC yang juga dikeluarkan untuk Komandan Hamas, Mohammed Deif.

Mike Waltz, penasihat keamanan nasional yang baru di bawah pemerintahan presiden terpilih AS Donald Trump, membela Israel dan menjanjikan tanggapan yang kuat terhadap bias antisemit ICC dan PBB setelah mereka dilantik Januari 2025.

“ICC tidak memiliki kredibilitas dan tuduhan ini telah dibantah oleh pemerintah AS,” kata Waltz di platform media sosial X.

Komentarnya mencerminkan kemarahan yang lebih luas di kalangan Partai Republik, dengan beberapa menyerukan Senat AS untuk memberikan sanksi kepada ICC, yang beranggotakan 124 negara yang secara teori berkewajiban untuk menangkap individu yang tunduk pada surat perintah.

Baik Amerika Serikat maupun Israel bukanlah anggota ICC dan keduanya telah menolak yurisdiksinya.

Pengadilan yang berpusat di Den Haag mengatakan surat perintah untuk Netanyahu dan Gallant dikeluarkan atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.

Surat perintah juga dikeluarkan untuk Deif, yang menurut Israel tewas dalam serangan udara di Gaza pada bulan Juli. Tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya