Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan/Ist

Politik

Menko Zulhas Beberkan Hasil Rakor Perubahan Aturan Badan Pangan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin Rapat Koordinasi terkait perubahan peraturan bidang pangan. Dalam rapat itu dibahas rancangan perubahan Perpres Neraca Komoditas hingga posisi Bulog.

Rapat Koordinasi itu turut dihadiri Menteri Kelautan, Menteri Perdagangan, Sekjen Kementerian Pertanian, Wakil Menteri BUMN, Direktur Utama Bulog, dan Kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional) yang digelar di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2022.

"Ada beberapa usulan terkait (perubahan) Perpres. Ada Perpres mengenai neraca komoditas, Perpres mengenai penyaluran pupuk subsidi, kewenangan Bapanas dan Badan Karantina. Satu lagi penyuluh agar bisa dikoordinasikan atau diatur Menteri Pertanian," kata Zulhas kepada wartawan.


Zulhas yang juga Ketua Umum PAN itu menjelaskan, rencana perubahan itu dilakukan untuk mencapai target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita kan perintah Presiden swasembada pangan 2028. Sekarang sudah maju lagi kemarin Bapak Presiden sudah mengumumkan di G20, di APEC, bukan di 2028, di 2027. Kita punya waktu dua tahun. Semua bekerja keras, kami cepat," kata Zulhas.

Mantan Menteri Perdagangan itu mengatakan, rapat itu menghasilkan beberapa keputusan dan beberapa yang perlu dibahas lanjut. Pertama yang disepakai ialah rancangan Perubahan Perpres No. 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas yang sebelumnya ada di Menteri Ekonomi, kini ditambah satu kalimat Bapanas.

"Kedua, (penyaluran) pupuk sudah disepakati tadi, tinggal harmonisasi disusun kata demi kata, kalimat demi kalimat dikoordinasi oleh Sesmenko, mengenai penyaluran pupuk ke petani," ujar Zulhas

"Dulu ada aturan (penyaluran pupuk) harus ada SK Bupati, SK Gubernur, SK Mendag, sehingga mengular. Itu sudah dipangkas. (Sekarang) cukup SK Mentan tugaskan Pupuk Indonesia, langsung ke penyalur atau kios atau gapoktan mana yang sudah siap, kalau gagal nanti akan bertanggung jawab Pupuk Indonesia," kata Zulhas.

Sementara yang baru saja diputuskan dan memerlukan pembahasan lebih lanjut ialah perubahan posisi dan kewenangan Bulog.

"Juga diputuskan yang ketiga tadi untuk mencapai swasembada pangan itu fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya, nggga bisa komersial lagi. Kalau komersial nanti beli jagung rakyat, itu kadang-kadang hitungan, ini untung atau rugi, kalau rugi diperiksa, susah," kata Zulhas. 

"Sudah sepakat tadi yangg penting lembaga akan ada perubahan. Nanti seperti apa akan kita bahaskan mingu depan," tutup Zulhas.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya