Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan/Ist

Politik

Menko Zulhas Beberkan Hasil Rakor Perubahan Aturan Badan Pangan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin Rapat Koordinasi terkait perubahan peraturan bidang pangan. Dalam rapat itu dibahas rancangan perubahan Perpres Neraca Komoditas hingga posisi Bulog.

Rapat Koordinasi itu turut dihadiri Menteri Kelautan, Menteri Perdagangan, Sekjen Kementerian Pertanian, Wakil Menteri BUMN, Direktur Utama Bulog, dan Kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional) yang digelar di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2022.

"Ada beberapa usulan terkait (perubahan) Perpres. Ada Perpres mengenai neraca komoditas, Perpres mengenai penyaluran pupuk subsidi, kewenangan Bapanas dan Badan Karantina. Satu lagi penyuluh agar bisa dikoordinasikan atau diatur Menteri Pertanian," kata Zulhas kepada wartawan.


Zulhas yang juga Ketua Umum PAN itu menjelaskan, rencana perubahan itu dilakukan untuk mencapai target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita kan perintah Presiden swasembada pangan 2028. Sekarang sudah maju lagi kemarin Bapak Presiden sudah mengumumkan di G20, di APEC, bukan di 2028, di 2027. Kita punya waktu dua tahun. Semua bekerja keras, kami cepat," kata Zulhas.

Mantan Menteri Perdagangan itu mengatakan, rapat itu menghasilkan beberapa keputusan dan beberapa yang perlu dibahas lanjut. Pertama yang disepakai ialah rancangan Perubahan Perpres No. 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas yang sebelumnya ada di Menteri Ekonomi, kini ditambah satu kalimat Bapanas.

"Kedua, (penyaluran) pupuk sudah disepakati tadi, tinggal harmonisasi disusun kata demi kata, kalimat demi kalimat dikoordinasi oleh Sesmenko, mengenai penyaluran pupuk ke petani," ujar Zulhas

"Dulu ada aturan (penyaluran pupuk) harus ada SK Bupati, SK Gubernur, SK Mendag, sehingga mengular. Itu sudah dipangkas. (Sekarang) cukup SK Mentan tugaskan Pupuk Indonesia, langsung ke penyalur atau kios atau gapoktan mana yang sudah siap, kalau gagal nanti akan bertanggung jawab Pupuk Indonesia," kata Zulhas.

Sementara yang baru saja diputuskan dan memerlukan pembahasan lebih lanjut ialah perubahan posisi dan kewenangan Bulog.

"Juga diputuskan yang ketiga tadi untuk mencapai swasembada pangan itu fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya, nggga bisa komersial lagi. Kalau komersial nanti beli jagung rakyat, itu kadang-kadang hitungan, ini untung atau rugi, kalau rugi diperiksa, susah," kata Zulhas. 

"Sudah sepakat tadi yangg penting lembaga akan ada perubahan. Nanti seperti apa akan kita bahaskan mingu depan," tutup Zulhas.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya