Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan/Ist

Politik

Menko Zulhas Beberkan Hasil Rakor Perubahan Aturan Badan Pangan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin Rapat Koordinasi terkait perubahan peraturan bidang pangan. Dalam rapat itu dibahas rancangan perubahan Perpres Neraca Komoditas hingga posisi Bulog.

Rapat Koordinasi itu turut dihadiri Menteri Kelautan, Menteri Perdagangan, Sekjen Kementerian Pertanian, Wakil Menteri BUMN, Direktur Utama Bulog, dan Kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional) yang digelar di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2022.

"Ada beberapa usulan terkait (perubahan) Perpres. Ada Perpres mengenai neraca komoditas, Perpres mengenai penyaluran pupuk subsidi, kewenangan Bapanas dan Badan Karantina. Satu lagi penyuluh agar bisa dikoordinasikan atau diatur Menteri Pertanian," kata Zulhas kepada wartawan.


Zulhas yang juga Ketua Umum PAN itu menjelaskan, rencana perubahan itu dilakukan untuk mencapai target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita kan perintah Presiden swasembada pangan 2028. Sekarang sudah maju lagi kemarin Bapak Presiden sudah mengumumkan di G20, di APEC, bukan di 2028, di 2027. Kita punya waktu dua tahun. Semua bekerja keras, kami cepat," kata Zulhas.

Mantan Menteri Perdagangan itu mengatakan, rapat itu menghasilkan beberapa keputusan dan beberapa yang perlu dibahas lanjut. Pertama yang disepakai ialah rancangan Perubahan Perpres No. 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas yang sebelumnya ada di Menteri Ekonomi, kini ditambah satu kalimat Bapanas.

"Kedua, (penyaluran) pupuk sudah disepakati tadi, tinggal harmonisasi disusun kata demi kata, kalimat demi kalimat dikoordinasi oleh Sesmenko, mengenai penyaluran pupuk ke petani," ujar Zulhas

"Dulu ada aturan (penyaluran pupuk) harus ada SK Bupati, SK Gubernur, SK Mendag, sehingga mengular. Itu sudah dipangkas. (Sekarang) cukup SK Mentan tugaskan Pupuk Indonesia, langsung ke penyalur atau kios atau gapoktan mana yang sudah siap, kalau gagal nanti akan bertanggung jawab Pupuk Indonesia," kata Zulhas.

Sementara yang baru saja diputuskan dan memerlukan pembahasan lebih lanjut ialah perubahan posisi dan kewenangan Bulog.

"Juga diputuskan yang ketiga tadi untuk mencapai swasembada pangan itu fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya, nggga bisa komersial lagi. Kalau komersial nanti beli jagung rakyat, itu kadang-kadang hitungan, ini untung atau rugi, kalau rugi diperiksa, susah," kata Zulhas. 

"Sudah sepakat tadi yangg penting lembaga akan ada perubahan. Nanti seperti apa akan kita bahaskan mingu depan," tutup Zulhas.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya