Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan/Ist

Politik

Menko Zulhas Beberkan Hasil Rakor Perubahan Aturan Badan Pangan

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin Rapat Koordinasi terkait perubahan peraturan bidang pangan. Dalam rapat itu dibahas rancangan perubahan Perpres Neraca Komoditas hingga posisi Bulog.

Rapat Koordinasi itu turut dihadiri Menteri Kelautan, Menteri Perdagangan, Sekjen Kementerian Pertanian, Wakil Menteri BUMN, Direktur Utama Bulog, dan Kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional) yang digelar di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2022.

"Ada beberapa usulan terkait (perubahan) Perpres. Ada Perpres mengenai neraca komoditas, Perpres mengenai penyaluran pupuk subsidi, kewenangan Bapanas dan Badan Karantina. Satu lagi penyuluh agar bisa dikoordinasikan atau diatur Menteri Pertanian," kata Zulhas kepada wartawan.


Zulhas yang juga Ketua Umum PAN itu menjelaskan, rencana perubahan itu dilakukan untuk mencapai target swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita kan perintah Presiden swasembada pangan 2028. Sekarang sudah maju lagi kemarin Bapak Presiden sudah mengumumkan di G20, di APEC, bukan di 2028, di 2027. Kita punya waktu dua tahun. Semua bekerja keras, kami cepat," kata Zulhas.

Mantan Menteri Perdagangan itu mengatakan, rapat itu menghasilkan beberapa keputusan dan beberapa yang perlu dibahas lanjut. Pertama yang disepakai ialah rancangan Perubahan Perpres No. 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas yang sebelumnya ada di Menteri Ekonomi, kini ditambah satu kalimat Bapanas.

"Kedua, (penyaluran) pupuk sudah disepakati tadi, tinggal harmonisasi disusun kata demi kata, kalimat demi kalimat dikoordinasi oleh Sesmenko, mengenai penyaluran pupuk ke petani," ujar Zulhas

"Dulu ada aturan (penyaluran pupuk) harus ada SK Bupati, SK Gubernur, SK Mendag, sehingga mengular. Itu sudah dipangkas. (Sekarang) cukup SK Mentan tugaskan Pupuk Indonesia, langsung ke penyalur atau kios atau gapoktan mana yang sudah siap, kalau gagal nanti akan bertanggung jawab Pupuk Indonesia," kata Zulhas.

Sementara yang baru saja diputuskan dan memerlukan pembahasan lebih lanjut ialah perubahan posisi dan kewenangan Bulog.

"Juga diputuskan yang ketiga tadi untuk mencapai swasembada pangan itu fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya, nggga bisa komersial lagi. Kalau komersial nanti beli jagung rakyat, itu kadang-kadang hitungan, ini untung atau rugi, kalau rugi diperiksa, susah," kata Zulhas. 

"Sudah sepakat tadi yangg penting lembaga akan ada perubahan. Nanti seperti apa akan kita bahaskan mingu depan," tutup Zulhas.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya