Berita

Kementerian Luar Negeri RI/RMOL

Dunia

Indonesia Kecewa DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Gaza

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 10:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengadopsi resolusi gencatan senjata Gaza, memicu kekecewaan di kalangan pendukung Palestina. 

Indonesia yang telah lama menjadi rekan Palestina mengungkapkan kekecewaannya karena untuk ke empat kalinya resolusi terkait gencatan senjata Gaza di DK PBB mendapat veto dari Amerika Serikat. 

"Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan PBB pada 20 November 2024 mengesahkan rancangan resolusi untuk gencatan senjata di Gaza dan dilepaskannya seluruh sandera," tulis Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahan di X pada Jumat, 22 November 2024. 


Menurut Kemlu RI, tidak adanya kesepakatan di antara DK PBB terkait isu Gaza akan semakin memperparah konflik di sana. 

"Kegagalan tersebut menghambat proses perdamaian dan makin memperparah penderitaan rakyat Palestina," tegasnya. 

Dikatakan bahwa Indonesia mendorong komunitas internasional untuk melakukan semua langkah segera yang diperlukan demi tercapainya gencatan senjata permanen dan akses dan penyaluran bantuan kemanusiaan yang tidak terhambat bagi warga Palestina.

DK PBB pada Rabu, 20 November 2024, melakukan pemungutan suara untuk resolusi tersebut, 14 dari 15 anggotanya menyatakan suara setuju dan hanya AS yang menolak upaya penghentian perang tersebut.

Resolusi yang diajukan menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen yang harus dihormati oleh semua pihak, dan selanjutnya menegaskan kembali tuntutannya untuk pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera.

Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Robert Wood menjelaskan bahwa mereka tidak mendukung proposal gencatan senjata tanpa syarat yang akan mempersulit pemulangan sandera.

“Hamas akan menganggapnya sebagai pembenaran atas strategi sinisnya untuk berharap dan berdoa agar masyarakat internasional melupakan nasib lebih dari 100 sandera dari lebih dari 20 negara anggota yang telah ditahan selama 410 hari," paparnya, seperti dimuat Associated Press.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya