Berita

Tangkap latar video viral pembagian beras oleh pasangan calon incumbent Bupati Siak, Riau, Alfedri-Husni/Repro

Politik

Dukung Kandidat Lain, Petahana Ancam Coret Nama Warga sebagai Penerima Bansos

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta  tegas memproses dugaan pelanggaran di masa kampanye Pilkada Serentak 2024, terutama terkait kasus dugaan politik uang dan juga intimidasi kepada warga oleh calon petahana atau incumbent.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengaku menemukan sejumlah kasus dugaan politik uang dan intimidasi warga oleh calon petahana di daerah.

Menurutnya, Bawaslu memiliki kerjasama penanganan perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu dan pilkada bersama Polri dan juga Kejaksaan, yaitu dengan membentuk Sentara Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).


"Dugaan politik uang dan intimidasi harus diproses Gakumdu agar ada efek jera bagi para pelaku calon kepala daerah yang menghalalkan segala cara seperti money politik, intimadasi dan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan fasilitas negara," ujar Habib Syakur dalam keterangannya, Jumat, 22 November 2024.

Sebagai contoh, dia menyebutkan contoh kasus dugaan politik uang yang sekaligus dugaan intimidasi kepada warga pemilih di Kabupaten Siak, Riau.

Dia menyebutkan, kampanye pasangan calon incumbent Bupati Siak nomor urut 3, Alfedri-Husni, terekam dalam sebuah video viral membagikan uang pecahan Rp100 ribu, dan juga membagikan beras pada saat kampanye.

Selain itu, dia menemukan adanya kegelisahan dari masyarakat Siak jika tidak memilih calon incumbent tersebut akan dicoret namanya dari penerima program keluarga harapan (PKH).

"Padahal program PKH merupakan program Pemerintah pusat yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Husin.

"Saya melihat kegelisahan di masyarakat, Kabupaten Siak, seharusnya pesta demokrasi di seluruh Indonesia tidak dikotori oleh politik uang, dugaan intimidasi dan memanfaatkan fasilitas negara," demikian Habib Syakur.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya