Berita

Tangkap latar video viral pembagian beras oleh pasangan calon incumbent Bupati Siak, Riau, Alfedri-Husni/Repro

Politik

Dukung Kandidat Lain, Petahana Ancam Coret Nama Warga sebagai Penerima Bansos

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta  tegas memproses dugaan pelanggaran di masa kampanye Pilkada Serentak 2024, terutama terkait kasus dugaan politik uang dan juga intimidasi kepada warga oleh calon petahana atau incumbent.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengaku menemukan sejumlah kasus dugaan politik uang dan intimidasi warga oleh calon petahana di daerah.

Menurutnya, Bawaslu memiliki kerjasama penanganan perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu dan pilkada bersama Polri dan juga Kejaksaan, yaitu dengan membentuk Sentara Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).


"Dugaan politik uang dan intimidasi harus diproses Gakumdu agar ada efek jera bagi para pelaku calon kepala daerah yang menghalalkan segala cara seperti money politik, intimadasi dan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan fasilitas negara," ujar Habib Syakur dalam keterangannya, Jumat, 22 November 2024.

Sebagai contoh, dia menyebutkan contoh kasus dugaan politik uang yang sekaligus dugaan intimidasi kepada warga pemilih di Kabupaten Siak, Riau.

Dia menyebutkan, kampanye pasangan calon incumbent Bupati Siak nomor urut 3, Alfedri-Husni, terekam dalam sebuah video viral membagikan uang pecahan Rp100 ribu, dan juga membagikan beras pada saat kampanye.

Selain itu, dia menemukan adanya kegelisahan dari masyarakat Siak jika tidak memilih calon incumbent tersebut akan dicoret namanya dari penerima program keluarga harapan (PKH).

"Padahal program PKH merupakan program Pemerintah pusat yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Husin.

"Saya melihat kegelisahan di masyarakat, Kabupaten Siak, seharusnya pesta demokrasi di seluruh Indonesia tidak dikotori oleh politik uang, dugaan intimidasi dan memanfaatkan fasilitas negara," demikian Habib Syakur.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya