Berita

Tangkap latar video viral pembagian beras oleh pasangan calon incumbent Bupati Siak, Riau, Alfedri-Husni/Repro

Politik

Dukung Kandidat Lain, Petahana Ancam Coret Nama Warga sebagai Penerima Bansos

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta  tegas memproses dugaan pelanggaran di masa kampanye Pilkada Serentak 2024, terutama terkait kasus dugaan politik uang dan juga intimidasi kepada warga oleh calon petahana atau incumbent.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengaku menemukan sejumlah kasus dugaan politik uang dan intimidasi warga oleh calon petahana di daerah.

Menurutnya, Bawaslu memiliki kerjasama penanganan perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu dan pilkada bersama Polri dan juga Kejaksaan, yaitu dengan membentuk Sentara Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).


"Dugaan politik uang dan intimidasi harus diproses Gakumdu agar ada efek jera bagi para pelaku calon kepala daerah yang menghalalkan segala cara seperti money politik, intimadasi dan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan fasilitas negara," ujar Habib Syakur dalam keterangannya, Jumat, 22 November 2024.

Sebagai contoh, dia menyebutkan contoh kasus dugaan politik uang yang sekaligus dugaan intimidasi kepada warga pemilih di Kabupaten Siak, Riau.

Dia menyebutkan, kampanye pasangan calon incumbent Bupati Siak nomor urut 3, Alfedri-Husni, terekam dalam sebuah video viral membagikan uang pecahan Rp100 ribu, dan juga membagikan beras pada saat kampanye.

Selain itu, dia menemukan adanya kegelisahan dari masyarakat Siak jika tidak memilih calon incumbent tersebut akan dicoret namanya dari penerima program keluarga harapan (PKH).

"Padahal program PKH merupakan program Pemerintah pusat yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Husin.

"Saya melihat kegelisahan di masyarakat, Kabupaten Siak, seharusnya pesta demokrasi di seluruh Indonesia tidak dikotori oleh politik uang, dugaan intimidasi dan memanfaatkan fasilitas negara," demikian Habib Syakur.


Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya