Berita

Tangkap latar video viral pembagian beras oleh pasangan calon incumbent Bupati Siak, Riau, Alfedri-Husni/Repro

Politik

Dukung Kandidat Lain, Petahana Ancam Coret Nama Warga sebagai Penerima Bansos

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta  tegas memproses dugaan pelanggaran di masa kampanye Pilkada Serentak 2024, terutama terkait kasus dugaan politik uang dan juga intimidasi kepada warga oleh calon petahana atau incumbent.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengaku menemukan sejumlah kasus dugaan politik uang dan intimidasi warga oleh calon petahana di daerah.

Menurutnya, Bawaslu memiliki kerjasama penanganan perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu dan pilkada bersama Polri dan juga Kejaksaan, yaitu dengan membentuk Sentara Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).


"Dugaan politik uang dan intimidasi harus diproses Gakumdu agar ada efek jera bagi para pelaku calon kepala daerah yang menghalalkan segala cara seperti money politik, intimadasi dan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan fasilitas negara," ujar Habib Syakur dalam keterangannya, Jumat, 22 November 2024.

Sebagai contoh, dia menyebutkan contoh kasus dugaan politik uang yang sekaligus dugaan intimidasi kepada warga pemilih di Kabupaten Siak, Riau.

Dia menyebutkan, kampanye pasangan calon incumbent Bupati Siak nomor urut 3, Alfedri-Husni, terekam dalam sebuah video viral membagikan uang pecahan Rp100 ribu, dan juga membagikan beras pada saat kampanye.

Selain itu, dia menemukan adanya kegelisahan dari masyarakat Siak jika tidak memilih calon incumbent tersebut akan dicoret namanya dari penerima program keluarga harapan (PKH).

"Padahal program PKH merupakan program Pemerintah pusat yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Husin.

"Saya melihat kegelisahan di masyarakat, Kabupaten Siak, seharusnya pesta demokrasi di seluruh Indonesia tidak dikotori oleh politik uang, dugaan intimidasi dan memanfaatkan fasilitas negara," demikian Habib Syakur.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya