Berita

Tangkap latar video viral pembagian beras oleh pasangan calon incumbent Bupati Siak, Riau, Alfedri-Husni/Repro

Politik

Dukung Kandidat Lain, Petahana Ancam Coret Nama Warga sebagai Penerima Bansos

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta  tegas memproses dugaan pelanggaran di masa kampanye Pilkada Serentak 2024, terutama terkait kasus dugaan politik uang dan juga intimidasi kepada warga oleh calon petahana atau incumbent.

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Alhamid mengaku menemukan sejumlah kasus dugaan politik uang dan intimidasi warga oleh calon petahana di daerah.

Menurutnya, Bawaslu memiliki kerjasama penanganan perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu dan pilkada bersama Polri dan juga Kejaksaan, yaitu dengan membentuk Sentara Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).


"Dugaan politik uang dan intimidasi harus diproses Gakumdu agar ada efek jera bagi para pelaku calon kepala daerah yang menghalalkan segala cara seperti money politik, intimadasi dan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan fasilitas negara," ujar Habib Syakur dalam keterangannya, Jumat, 22 November 2024.

Sebagai contoh, dia menyebutkan contoh kasus dugaan politik uang yang sekaligus dugaan intimidasi kepada warga pemilih di Kabupaten Siak, Riau.

Dia menyebutkan, kampanye pasangan calon incumbent Bupati Siak nomor urut 3, Alfedri-Husni, terekam dalam sebuah video viral membagikan uang pecahan Rp100 ribu, dan juga membagikan beras pada saat kampanye.

Selain itu, dia menemukan adanya kegelisahan dari masyarakat Siak jika tidak memilih calon incumbent tersebut akan dicoret namanya dari penerima program keluarga harapan (PKH).

"Padahal program PKH merupakan program Pemerintah pusat yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Husin.

"Saya melihat kegelisahan di masyarakat, Kabupaten Siak, seharusnya pesta demokrasi di seluruh Indonesia tidak dikotori oleh politik uang, dugaan intimidasi dan memanfaatkan fasilitas negara," demikian Habib Syakur.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya