Berita

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam konferensi pers penutupan Bulan Mutu Nasional (BSN), di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis 21 November 2024/RMOL

Bisnis

BSN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Standar

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 01:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Standardisasi Nasional (BSN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto akan memenuhi standar nasional. 

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menegaskan program ini akan mengacu pada prinsip keamanan, kandungan gizi, dan mutu sesuai ketentuan Undang-Undang Pangan.

“Tugas utama BSN adalah mengoordinasikan kegiatan standardisasi dan sertifikasi, sehingga kita fokus pada tiga hal tadi, aman bergizi, bermutu,” kata Kukuh dalam konferensi pers penutupan Bulan Mutu Nasional (BSN), di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis 21 November 2024.


Menurut Kukuh, BSN juga akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional, yang bertanggung jawab langsung atas implementasi program MBG ini. 

“Kami memiliki standar-standar yang akan memandu pelaksanaan program ini agar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, memang cakupannya sangat luas, tetapi kami siap memberikan dukungan teknis yang dibutuhkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Kukuh menjelaskan pentingnya menjaga kualitas gizi dalam program tersebut. 

“Kita memastikan keamanan gizi makanan yang diolah tetap memiliki kandungan gizi jangan sampai makanan yang diolah gizinya tidak berkurang. Selain itu, mutu produk juga harus diperhatikan, seperti umur simpan yang lebih panjang agar makanan dapat didistribusikan ke pelosok,” tambahnya.

Ia menambahkan BSN akan memanfaatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang relevan untuk memastikan makanan dan minuman dalam program MBG sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. 

Hal ini diharapkan dapat mendukung keberhasilan program MBG dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya