Berita

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam konferensi pers penutupan Bulan Mutu Nasional (BSN), di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis 21 November 2024/RMOL

Bisnis

BSN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Standar

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 01:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Standardisasi Nasional (BSN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto akan memenuhi standar nasional. 

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menegaskan program ini akan mengacu pada prinsip keamanan, kandungan gizi, dan mutu sesuai ketentuan Undang-Undang Pangan.

“Tugas utama BSN adalah mengoordinasikan kegiatan standardisasi dan sertifikasi, sehingga kita fokus pada tiga hal tadi, aman bergizi, bermutu,” kata Kukuh dalam konferensi pers penutupan Bulan Mutu Nasional (BSN), di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis 21 November 2024.


Menurut Kukuh, BSN juga akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional, yang bertanggung jawab langsung atas implementasi program MBG ini. 

“Kami memiliki standar-standar yang akan memandu pelaksanaan program ini agar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, memang cakupannya sangat luas, tetapi kami siap memberikan dukungan teknis yang dibutuhkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Kukuh menjelaskan pentingnya menjaga kualitas gizi dalam program tersebut. 

“Kita memastikan keamanan gizi makanan yang diolah tetap memiliki kandungan gizi jangan sampai makanan yang diolah gizinya tidak berkurang. Selain itu, mutu produk juga harus diperhatikan, seperti umur simpan yang lebih panjang agar makanan dapat didistribusikan ke pelosok,” tambahnya.

Ia menambahkan BSN akan memanfaatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang relevan untuk memastikan makanan dan minuman dalam program MBG sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. 

Hal ini diharapkan dapat mendukung keberhasilan program MBG dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya