Berita

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad dalam konferensi pers penutupan Bulan Mutu Nasional (BSN), di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis 21 November 2024/RMOL

Bisnis

BSN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Standar

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 01:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Standardisasi Nasional (BSN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto akan memenuhi standar nasional. 

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menegaskan program ini akan mengacu pada prinsip keamanan, kandungan gizi, dan mutu sesuai ketentuan Undang-Undang Pangan.

“Tugas utama BSN adalah mengoordinasikan kegiatan standardisasi dan sertifikasi, sehingga kita fokus pada tiga hal tadi, aman bergizi, bermutu,” kata Kukuh dalam konferensi pers penutupan Bulan Mutu Nasional (BSN), di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis 21 November 2024.


Menurut Kukuh, BSN juga akan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional, yang bertanggung jawab langsung atas implementasi program MBG ini. 

“Kami memiliki standar-standar yang akan memandu pelaksanaan program ini agar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, memang cakupannya sangat luas, tetapi kami siap memberikan dukungan teknis yang dibutuhkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Kukuh menjelaskan pentingnya menjaga kualitas gizi dalam program tersebut. 

“Kita memastikan keamanan gizi makanan yang diolah tetap memiliki kandungan gizi jangan sampai makanan yang diolah gizinya tidak berkurang. Selain itu, mutu produk juga harus diperhatikan, seperti umur simpan yang lebih panjang agar makanan dapat didistribusikan ke pelosok,” tambahnya.

Ia menambahkan BSN akan memanfaatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang relevan untuk memastikan makanan dan minuman dalam program MBG sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. 

Hal ini diharapkan dapat mendukung keberhasilan program MBG dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya