Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI Guyur Insentif Likuiditas untuk Perbankan Rp256,5 Triliun pada Oktober 2024

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) kepada perbankan sebesar Rp259 triliun hingga akhir Oktober 2024.

Hal ini diungkapkan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu 20 November 2024.

Perry merinci bahwa insentif ini diberikan kepada bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp120,9 triliun dan bank swasta sebesar Rp110,9 triliun.


Selain itu, BI juga menyalurkan insentif KLM kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp24,7 triliun dan kantor cabang asing (KCBA) sebesar Rp2,6 triliun.

"Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu sektor hilirisasi minerba dan pangan, sektor otomotif, perdagangan dan listrik, gas dan air, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta UMKM," jelas Perry.

Untuk diketahui insentif makroprudensial likuiditas ini merupakan insentif yang diberikan oleh bank sentral berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah. 

Insentif ini juga diperuntukkan kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu, antara lain hilirisasi minerba dan non-minerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi), dan pembiayaan hijau.

Dengan begitu, tambahan insentif likuiditas makroprudensial itu dapat mendukung penyaluran kredit perbankan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya