Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI Guyur Insentif Likuiditas untuk Perbankan Rp256,5 Triliun pada Oktober 2024

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 17:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) kepada perbankan sebesar Rp259 triliun hingga akhir Oktober 2024.

Hal ini diungkapkan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu 20 November 2024.

Perry merinci bahwa insentif ini diberikan kepada bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp120,9 triliun dan bank swasta sebesar Rp110,9 triliun.


Selain itu, BI juga menyalurkan insentif KLM kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp24,7 triliun dan kantor cabang asing (KCBA) sebesar Rp2,6 triliun.

"Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu sektor hilirisasi minerba dan pangan, sektor otomotif, perdagangan dan listrik, gas dan air, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta UMKM," jelas Perry.

Untuk diketahui insentif makroprudensial likuiditas ini merupakan insentif yang diberikan oleh bank sentral berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah. 

Insentif ini juga diperuntukkan kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu, antara lain hilirisasi minerba dan non-minerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi), dan pembiayaan hijau.

Dengan begitu, tambahan insentif likuiditas makroprudensial itu dapat mendukung penyaluran kredit perbankan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya