Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) kepada perbankan sebesar Rp259 triliun hingga akhir Oktober 2024.
Hal ini diungkapkan Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu 20 November 2024.
Perry merinci bahwa insentif ini diberikan kepada bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp120,9 triliun dan bank swasta sebesar Rp110,9 triliun.
Selain itu, BI juga menyalurkan insentif KLM kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp24,7 triliun dan kantor cabang asing (KCBA) sebesar Rp2,6 triliun.
"Insentif KLM tersebut disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, yaitu sektor hilirisasi minerba dan pangan, sektor otomotif, perdagangan dan listrik, gas dan air, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta UMKM," jelas Perry.
Untuk diketahui insentif makroprudensial likuiditas ini merupakan insentif yang diberikan oleh bank sentral berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro wajib minimum (GWM) dalam rupiah.
Insentif ini juga diperuntukkan kepada bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu, antara lain hilirisasi minerba dan non-minerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Ultra Mikro/UMi), dan pembiayaan hijau.
Dengan begitu, tambahan insentif likuiditas makroprudensial itu dapat mendukung penyaluran kredit perbankan.