Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekonom Sarankan Langkah Mitigasi Ini Buat Atasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 17:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan mitigasi untuk menjaga stabilitas perekonomian dari dampak kebijakan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai kenaikan PPN dapat menekan daya beli masyarakat. 

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah memberikan sejumlah insentif guna menjaga pergerakan ekonomi nasional.


"Misalnya insentif bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Hal ini penting untuk menjaga agar perekonomian tetap bergerak," kata Esther dalam keterangan yang dikutip Kamis 21 November 2024.

Ekonom Indef ini menilai jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, pemerintah perlu mencegah kontraksi ekonomi yang kemungkinan terjadi dari kebijakan tersebut.

Menurutnya, insentif bagi pelaku usaha kecil bisa menjadi daya dukung masyarakat untuk beradaptasi dengan beban pajak yang naik.

Pandangan serupa diungkapkan Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede. Ia menyarankan penguatan program bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, ia juga mengusulkan pemberian insentif pajak bagi UMKM untuk menjaga produktivitas dan daya saing di tengah tekanan kenaikan PPN yang mungkin terjadi.

Kebijakan ini, kata Josua dapat membawa Indonesia mencapai target pertumbuhan 8 persen, dan mempercepat visi menuju Indonesia Emas 2045.

"Dalam jangka panjang, peningkatan penerimaan pajak dapat berkontribusi pada Visi Indonesia Emas 2045, yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia negara maju dan salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia," kata Josua kepada RMOL, pada Rabu 20 November 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya