Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekonom Sarankan Langkah Mitigasi Ini Buat Atasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 17:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan mitigasi untuk menjaga stabilitas perekonomian dari dampak kebijakan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai kenaikan PPN dapat menekan daya beli masyarakat. 

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah memberikan sejumlah insentif guna menjaga pergerakan ekonomi nasional.


"Misalnya insentif bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Hal ini penting untuk menjaga agar perekonomian tetap bergerak," kata Esther dalam keterangan yang dikutip Kamis 21 November 2024.

Ekonom Indef ini menilai jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, pemerintah perlu mencegah kontraksi ekonomi yang kemungkinan terjadi dari kebijakan tersebut.

Menurutnya, insentif bagi pelaku usaha kecil bisa menjadi daya dukung masyarakat untuk beradaptasi dengan beban pajak yang naik.

Pandangan serupa diungkapkan Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede. Ia menyarankan penguatan program bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, ia juga mengusulkan pemberian insentif pajak bagi UMKM untuk menjaga produktivitas dan daya saing di tengah tekanan kenaikan PPN yang mungkin terjadi.

Kebijakan ini, kata Josua dapat membawa Indonesia mencapai target pertumbuhan 8 persen, dan mempercepat visi menuju Indonesia Emas 2045.

"Dalam jangka panjang, peningkatan penerimaan pajak dapat berkontribusi pada Visi Indonesia Emas 2045, yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia negara maju dan salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia," kata Josua kepada RMOL, pada Rabu 20 November 2024.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya