Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ekonom Sarankan Langkah Mitigasi Ini Buat Atasi Dampak Kenaikan PPN 12 Persen

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 17:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan mitigasi untuk menjaga stabilitas perekonomian dari dampak kebijakan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menilai kenaikan PPN dapat menekan daya beli masyarakat. 

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah memberikan sejumlah insentif guna menjaga pergerakan ekonomi nasional.


"Misalnya insentif bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Hal ini penting untuk menjaga agar perekonomian tetap bergerak," kata Esther dalam keterangan yang dikutip Kamis 21 November 2024.

Ekonom Indef ini menilai jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, pemerintah perlu mencegah kontraksi ekonomi yang kemungkinan terjadi dari kebijakan tersebut.

Menurutnya, insentif bagi pelaku usaha kecil bisa menjadi daya dukung masyarakat untuk beradaptasi dengan beban pajak yang naik.

Pandangan serupa diungkapkan Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede. Ia menyarankan penguatan program bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu, ia juga mengusulkan pemberian insentif pajak bagi UMKM untuk menjaga produktivitas dan daya saing di tengah tekanan kenaikan PPN yang mungkin terjadi.

Kebijakan ini, kata Josua dapat membawa Indonesia mencapai target pertumbuhan 8 persen, dan mempercepat visi menuju Indonesia Emas 2045.

"Dalam jangka panjang, peningkatan penerimaan pajak dapat berkontribusi pada Visi Indonesia Emas 2045, yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia negara maju dan salah satu dari lima ekonomi terbesar di dunia," kata Josua kepada RMOL, pada Rabu 20 November 2024.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya