Berita

Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi/Ist

Bisnis

Pemerintah Jangan Tutup Mata Biarkan Rokok Ilegal Beredar

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta segera bertindak atas peredaran rokok ilegal yang semakin marak.

Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin mengungkap, peredaran rokok ilegal telah mencapai 46,95 persen dari produk yang dipasarkan secara legal.

“Padahal, pada tahun 2021, jumlahnya hanya 28,12 persen dan naik sedikit pada 2022 dengan 30,96 persen. Tahun ini, jumlahnya meningkat jauh,” ujar Danis dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 November 2024.


Merujuk data tersebut, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi meminta pemerintah segera bertindak. Sebab, peredaran rokok ilegal menurunkan penjualan tembakau resmi dan bisa berdampak negatif kepada pekerja dan petani tembakau. 

"Maraknya rokok ilegal ini merugikan semua pihak. Produksi, peredaran, dan penjualan rokok ilegal harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa. Pemerintah sudah bekerja, tapi belum optimal," jelas Benny.

Saat ini, kata Benny, aturan yang diberlakukan belum mampu mencegah peredaran rokok ilegal. Contohnya PP 28/2024 tentang Kesehatan yang mengatur larangan penjualan tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, disusun tanpa melibatkan pihak yang terdampak.

Belum lagi Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) yang mengatur penyeragaman kemasan. Aturan ini justru berpotensi membuat rokok ilegal semakin leluasa beredar.

"Kebijakan penyeragaman kemasan, baik warna maupun tulisan akan sangat menguntungkan rokok ilegal,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya