Berita

Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi/Ist

Bisnis

Pemerintah Jangan Tutup Mata Biarkan Rokok Ilegal Beredar

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah diminta segera bertindak atas peredaran rokok ilegal yang semakin marak.

Direktur Eksekutif Indodata, Danis TS Wahidin mengungkap, peredaran rokok ilegal telah mencapai 46,95 persen dari produk yang dipasarkan secara legal.

“Padahal, pada tahun 2021, jumlahnya hanya 28,12 persen dan naik sedikit pada 2022 dengan 30,96 persen. Tahun ini, jumlahnya meningkat jauh,” ujar Danis dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 21 November 2024.


Merujuk data tersebut, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi meminta pemerintah segera bertindak. Sebab, peredaran rokok ilegal menurunkan penjualan tembakau resmi dan bisa berdampak negatif kepada pekerja dan petani tembakau. 

"Maraknya rokok ilegal ini merugikan semua pihak. Produksi, peredaran, dan penjualan rokok ilegal harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa. Pemerintah sudah bekerja, tapi belum optimal," jelas Benny.

Saat ini, kata Benny, aturan yang diberlakukan belum mampu mencegah peredaran rokok ilegal. Contohnya PP 28/2024 tentang Kesehatan yang mengatur larangan penjualan tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, disusun tanpa melibatkan pihak yang terdampak.

Belum lagi Rancangan Permenkes tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau) yang mengatur penyeragaman kemasan. Aturan ini justru berpotensi membuat rokok ilegal semakin leluasa beredar.

"Kebijakan penyeragaman kemasan, baik warna maupun tulisan akan sangat menguntungkan rokok ilegal,” tandasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya