Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pengamat: Langkah Tepat Saat HBKN Rekayasa Lalu Lintas, Bukan Pelarangan Truk Sumbu 3

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 15:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pelarangan truk sumbu 3 pada saat Hari-hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) akan sangat berdampak terhadap industri dan bisa mengganggu ekonomi nasional. 

Pengamat Transportasi dan Dosen Fakultas Manajemen dan Bisnis Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) Trisakti Dr. Euis Saribanon, SE, MM menyarankan agar pemerintah lebih bijak lagi dengan melakukan pengaturan jalan saja.   

“Pemerintah harus lebih bijak melihat dampak kerugian yang diakibatkan kebijakan pelarangan yang dibuat pada setiap hari-hari besar keagamaan. Apalagi kebijakan itu masih menimbulkan keberatan-keberatan dari pihak-pihak lain yang terkait,” ujar Euis, dalam keterangan yang dikutip Kamis 21 November 2024.  
 
Industri-industri yang memiliki pabrik-pabrik yang memang harus beroperasi selama 24 jam setiap harinya, pasti akan mengalami kerugian dengan adanya kebijakan pelarangan tersebut. 

Begitu juga dengan pelaku usaha ekspor impor yang hampir semua menggunakan truk-truk sumbu 3. 

Karenanya, dia mengusulkan agar sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan ini, pemeintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus melihatnya secara komprehensif, tidak hanya dari satu sisi saja. 

"Jadi, diperlukan kehati-hatian saat memberlakukan kebijakan pelarangan tersebut. Apalagi kalau sampai itu mengganggu perekonomian nasional kita,” ucapnya. 
 
Pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat HBKN itu sudah pasti akan mengganggu distribusi produk barang jadi dari industri. 

Artinya, barang-barang akan mengalami keterlambatan pengiriman. Apalagi kalau harus mengganti dengan truk unit yang lebih kecil, menurut Euis, itu sudah pasti akan menambah biaya bagi pelaku usaha. 

“Supaya tidak rugi, penambahan biaya itu terpaksa harus dibebankan kepada para konsumen. Akibatnya, para konsumen nggak mau lagi beli produknya karena harganya naik. Akibatnya, pabriknya bisa berhenti produksinya dan itu pasti mengganggu penerimaan negara dari industri,” tutur Euis
 
Ia menilai, pelarangan truk sumbu 3 itu tidak menjadi solusi untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan. Justru dengan penambahan truk-truk kecil untuk menggantikan truk sumbu 3 itu, akan membuat kendaraan di jalan semakin banyak dan membuat kemacetan.  

Menurutnya, langkah yang paling tepat untuk dilakukan pada saat HBKN itu adalah dengan rekayasa lalu lintas jalan dan bukan pelarangan. 

“Untuk itu, yang diperlukan adalah adanya koordinasi dengan semua pihak terkait untuk membicarakan secara bersama bagaimana agar pelarangan itu tidak mengganggu pendistribusian barang ke tempat-tempat tujuan,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Rantai Pasok DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya, memperkirakan satu hari saja truk logistik diberhentikan, itu akan mengganggu sekitar 5 persen terhadap pergerakan omset industri. 

“Padahal, jika bisa mengelola arus para pemudik itu dengan baik dan tidak dilakukan pelarangan, pemerintah bisa menghasilkan pendapatan yang lebih besar,” katanya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya