Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Doktrin Nuklir Rusia Berubah, Apa yang Ingin Putin Sampaikan ke Barat?

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 15:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Baru-baru ini, Rusia menjadi sorotan karena memperbarui doktrin nuklirnya dan telah ditandatangani secara resmi oleh Presiden Vladimir Putin.

Mengutip Reuters pada Kamis, 21 November 2024, penandatanganan doktrin nuklir yang baru dilakukan Putin hari Selasa, 19 November 2024.

Dokumen setebal tujuh halaman tersebut, menggantikan doktrin tahun 2020 yang melihat senjata nuklir sebagai sarana untuk menghalangi musuh dan menetapkan skenario yang akan dipertimbangkan untuk menggunakannya jika terancam.


Isi dokumen tersebut sebenarnya tidak mengejutkan karena Putin telah berbicara di depan umum tentang perubahan doktrin sejak 25 September.

Pengesahan doktrin nuklir baru bersamaan dengan adanya laporan serangan rudal jarak jauh buatan AS, ATACMS oleh Rusia di wilayah perbatasan, sebuah langkah yang dianggap Moskow sebagai eskalasi besar.

Dokumen tersebut menyatakan bahwa setiap agresi terhadap Rusia oleh negara non-nuklir yang dilakukan dengan partisipasi atau dukungan negara nuklir akan dianggap sebagai serangan gabungan.

Dicantumkan juga skenario tambahan di mana Moskow akan mempertimbangkan serangan balasan nuklir, jika memiliki informasi yang dapat diandalkan tentang peluncuran serangan udara lintas batas besar-besaran terhadap Rusia menggunakan pesawat, rudal, dan pesawat nirawak.

Rusia secara resmi menempatkan sekutu dekatnya Belarus di bawah payung nuklirnya sejak tahun lalu.

Setelah doktrin nuklir diubah, Rusia mungkin menggunakan senjata nuklir jika terjadi serangan konvensional terhadap dirinya sendiri ataupun Belarus.

Doktrin ini bisa memicu konflik langsung antara sekutu Barat dengan Moskow dan mengubah perang Ukraina ke arah Perang Dunia Ketiga.

Peneliti Senior di Belfer Center Harvard, Mariana Budjeryn menilai doktrin nuklir terbaru tidak jauh beda dengan apa yang diubah tahun 2020 lalu.

"Versi sebelumnya dari doktrin Rusia yang diadopsi pada tahun 2020 juga memungkinkan respons nuklir terhadap serangan konvensional skala besar, tetapi hanya dalam keadaan ekstrem di mana kelangsungan hidup negara dipertaruhkan," ujarnya.

Tetapi Budjerryn mempertanyakan parameter apa yang digunakan Rusia saat menentukan untuk mempertimbangkan penggunaan senjata nuklir.

"Formulasi ini telah berubah menjadi keadaan ekstrem yang membahayakan kedaulatan Rusia. Nah, apa sebenarnya artinya itu dan siapa yang mendefinisikan ancaman serius terhadap kedaulatan?" kata dia.

Ketegangan semakin meningkat setelah Ukraina dan Barat menyebut Rusia telah melibatkan pasukan Korea Utara dalam perangnya. Laporan yang kemudian dibantah Moskow.

Sejumlah pemimpin Barat mengatakan mereka tidak akan terintimidasi oleh Rusia. AS menolak menyesuaikan kebijakan nuklirnya dengan Moskow.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot menilai doktrin nuklir Putin hanya sekedar retorika ancaman. Sementara Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengaku khawatir karena Putin semakin menunjukkan posisinya untuk tidak mendukung jalan damai.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya