Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Doktrin Nuklir Rusia Berubah, Apa yang Ingin Putin Sampaikan ke Barat?

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 15:00 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Baru-baru ini, Rusia menjadi sorotan karena memperbarui doktrin nuklirnya dan telah ditandatangani secara resmi oleh Presiden Vladimir Putin.

Mengutip Reuters pada Kamis, 21 November 2024, penandatanganan doktrin nuklir yang baru dilakukan Putin hari Selasa, 19 November 2024.

Dokumen setebal tujuh halaman tersebut, menggantikan doktrin tahun 2020 yang melihat senjata nuklir sebagai sarana untuk menghalangi musuh dan menetapkan skenario yang akan dipertimbangkan untuk menggunakannya jika terancam.


Isi dokumen tersebut sebenarnya tidak mengejutkan karena Putin telah berbicara di depan umum tentang perubahan doktrin sejak 25 September.

Pengesahan doktrin nuklir baru bersamaan dengan adanya laporan serangan rudal jarak jauh buatan AS, ATACMS oleh Rusia di wilayah perbatasan, sebuah langkah yang dianggap Moskow sebagai eskalasi besar.

Dokumen tersebut menyatakan bahwa setiap agresi terhadap Rusia oleh negara non-nuklir yang dilakukan dengan partisipasi atau dukungan negara nuklir akan dianggap sebagai serangan gabungan.

Dicantumkan juga skenario tambahan di mana Moskow akan mempertimbangkan serangan balasan nuklir, jika memiliki informasi yang dapat diandalkan tentang peluncuran serangan udara lintas batas besar-besaran terhadap Rusia menggunakan pesawat, rudal, dan pesawat nirawak.

Rusia secara resmi menempatkan sekutu dekatnya Belarus di bawah payung nuklirnya sejak tahun lalu.

Setelah doktrin nuklir diubah, Rusia mungkin menggunakan senjata nuklir jika terjadi serangan konvensional terhadap dirinya sendiri ataupun Belarus.

Doktrin ini bisa memicu konflik langsung antara sekutu Barat dengan Moskow dan mengubah perang Ukraina ke arah Perang Dunia Ketiga.

Peneliti Senior di Belfer Center Harvard, Mariana Budjeryn menilai doktrin nuklir terbaru tidak jauh beda dengan apa yang diubah tahun 2020 lalu.

"Versi sebelumnya dari doktrin Rusia yang diadopsi pada tahun 2020 juga memungkinkan respons nuklir terhadap serangan konvensional skala besar, tetapi hanya dalam keadaan ekstrem di mana kelangsungan hidup negara dipertaruhkan," ujarnya.

Tetapi Budjerryn mempertanyakan parameter apa yang digunakan Rusia saat menentukan untuk mempertimbangkan penggunaan senjata nuklir.

"Formulasi ini telah berubah menjadi keadaan ekstrem yang membahayakan kedaulatan Rusia. Nah, apa sebenarnya artinya itu dan siapa yang mendefinisikan ancaman serius terhadap kedaulatan?" kata dia.

Ketegangan semakin meningkat setelah Ukraina dan Barat menyebut Rusia telah melibatkan pasukan Korea Utara dalam perangnya. Laporan yang kemudian dibantah Moskow.

Sejumlah pemimpin Barat mengatakan mereka tidak akan terintimidasi oleh Rusia. AS menolak menyesuaikan kebijakan nuklirnya dengan Moskow.

Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot menilai doktrin nuklir Putin hanya sekedar retorika ancaman. Sementara Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengaku khawatir karena Putin semakin menunjukkan posisinya untuk tidak mendukung jalan damai.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya