Berita

Presiden Nikaragua, Deniel Ortega dan istrinya, Rosario Murillo/Net

Global

Ortega Ingin Jabatan Istrinya Disetarakan dengan Presiden Nikaragua

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Nikaragua, Deniel Ortega mengemukakan rencana kontroversial tentang jabatan istrinya, Rosario Murillo yang saat ini merupakan wakil presiden di negara itu.

Ortega mengajukan reformasi konstitusional yang secara resmi akan menjadikan istrinya yang awalnya menjabat sebagai wakil presiden akan disetarakan dengan presiden atau di Nikaragua disebut dengan co-presiden atau presiden bersama.

Mengutip Associated Press pada Kamis, 21 November 2024, pengajuan reformasi konstitusional Ortega kemungkinan besar akan disetujui karena partai pengusung mereka Sandinista telah mengendalikan parlemen dan seluruh lembaga pemerintah.


Selain kenaikan jabatan sang istri, Ortega juga berusaha memperpanjang masa jabatan presiden dari lima tahun menjadi enam tahun dan RUU lain diajukan untuk melarang semua pihak menerapkan sanksi Barat di Nikaragua.

Kantor sekretaris jenderal Organisasi Negara-negara Amerika mengecam reformasi konstitusional yang diusulkan.

"Usulan reformasi tidak sah dalam bentuk dan isi, itu hanya merupakan bentuk pelembagaan yang menyimpang dari kediktatoran perkawinan di negara Amerika Tengah dan merupakan serangan definitif terhadap aturan hukum yang demokratis," tegas pernyataan itu.

Kelompok pembangkang termasuk Aliansi Universitas Nikaragua dengan cepat mengecam tindakan tersebut, menyebutnya sebagai perpanjangan masa jabatan rezim Ortega.

"Mereka melembagakan nepotisme dan penindasan, menghancurkan supremasi hukum. Demokrasi menghadapi ancaman terbesarnya," tulis organisasi tersebut di platform media sosial X.

Manuel Orozco, direktur program migrasi, remitansi, dan pembangunan di Inter-American Dialogue, menyebut reformasi yang diusulkan Ortega Tlebih dari sekadar formalisasi persetujuan atas keputusan untuk mengamankan posisi jabatan presiden berikutnya untuk istrinya Murillo dan keluarga mereka.

Usulan Ortega muncul di tengah tindakan keras yang terus dilakukan oleh pemerintah Ortega sejak protes sosial massal pada tahun 2018 yang ditindak dengan keras oleh pemerintah.

Pemerintah Nikaragua telah memenjarakan para musuh, pemimpin agama, jurnalis, dan banyak lagi, lalu mengasingkan mereka, mencabut kewarganegaraan dan harta benda Nikaragua milik ratusan orang.

Sejak tahun 2018, pemerintah telah menutup lebih dari 5.000 organisasi, sebagian besar bersifat keagamaan, dan memaksa ribuan orang meninggalkan negara itu.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya