Berita

Bill Hwang/BBC

Bisnis

Biang Kerok Kerugian Bank-bank di Wall Street Ini Dihukum 18 Tahun Penjara

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 11:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Manhattan AS menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada mantan investor miliarder Sung Kook "Bill" Hwang dalam kasus skandal Archegos Capital Management.

Kasus tersebut mengakibatkan kerugian bagi bank-bank Wall Street lebih dari 10 miliar Dolar AS (Rp159 triliun).

Hwang dijatuhi hukuman oleh Hakim Distrik AS, Alvin Hellerstein, di Manhattan dalam sidang yang digelar Rabu 20 November 2024, di mana juri memutuskan dirinya bersalah pada bulan Juli atas 10 tuduhan pidana termasuk penipuan melalui kabel atau wire fraud, penipuan sekuritas, dan manipulasi pasar.


"Jumlah kerugian yang disebabkan oleh tindakan Anda lebih besar daripada kerugian lain yang pernah saya alami," kata Hellerstein sebelum mengumumkan hukuman, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 21 November 2024.

Archegos merupakan kantor keluarga yang dibentuk untuk mengelola uang milik orang kaya dengan aturan yang lebih fleksibel daripada dititipkan ke manajer hedge fund. Archegos sendiri mengelola uang pribadi milik Bill Hwang.

Keruntuhan Archegos pada Maret 2021 terjadi dalam waktu kurang dari seminggu, mengejutkan Wall Street dan para pemberi pinjaman Hwang. 

Hal ini menyebabkan kerugian miliaran dolar bagi bank investasi termasuk Kredit Suisse, UBS, Nomura dan Morgan Stanley setelah gagal memenuhi panggilan margin (margin call), dengan lebih dari 100 miliar Dolar AS valuasi dari belasan perusahaan lenyap karena karena dilego terkait skandal Archegos.

Kantor Kejaksaan AS di Manhattan menjatuhkan hukuman penjara 21 tahun bagi Hwang - hukuman yang sangat lama untuk kasus kerah putih - dan menuntutnya untuk membayar ganti rugi sebesar 12,35 miliar Dolar AS dan membayar ganti rugi kepada para korban.

"Kasus ini termasuk dalam golongan kasus langka yang benar-benar dapat digambarkan sebagai bencana nasional," kata jaksa Andrew Thomas pada sidang vonis di hadapan Hellerstein.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya