Berita

Bill Hwang/BBC

Bisnis

Biang Kerok Kerugian Bank-bank di Wall Street Ini Dihukum 18 Tahun Penjara

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 11:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Manhattan AS menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada mantan investor miliarder Sung Kook "Bill" Hwang dalam kasus skandal Archegos Capital Management.

Kasus tersebut mengakibatkan kerugian bagi bank-bank Wall Street lebih dari 10 miliar Dolar AS (Rp159 triliun).

Hwang dijatuhi hukuman oleh Hakim Distrik AS, Alvin Hellerstein, di Manhattan dalam sidang yang digelar Rabu 20 November 2024, di mana juri memutuskan dirinya bersalah pada bulan Juli atas 10 tuduhan pidana termasuk penipuan melalui kabel atau wire fraud, penipuan sekuritas, dan manipulasi pasar.


"Jumlah kerugian yang disebabkan oleh tindakan Anda lebih besar daripada kerugian lain yang pernah saya alami," kata Hellerstein sebelum mengumumkan hukuman, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 21 November 2024.

Archegos merupakan kantor keluarga yang dibentuk untuk mengelola uang milik orang kaya dengan aturan yang lebih fleksibel daripada dititipkan ke manajer hedge fund. Archegos sendiri mengelola uang pribadi milik Bill Hwang.

Keruntuhan Archegos pada Maret 2021 terjadi dalam waktu kurang dari seminggu, mengejutkan Wall Street dan para pemberi pinjaman Hwang. 

Hal ini menyebabkan kerugian miliaran dolar bagi bank investasi termasuk Kredit Suisse, UBS, Nomura dan Morgan Stanley setelah gagal memenuhi panggilan margin (margin call), dengan lebih dari 100 miliar Dolar AS valuasi dari belasan perusahaan lenyap karena karena dilego terkait skandal Archegos.

Kantor Kejaksaan AS di Manhattan menjatuhkan hukuman penjara 21 tahun bagi Hwang - hukuman yang sangat lama untuk kasus kerah putih - dan menuntutnya untuk membayar ganti rugi sebesar 12,35 miliar Dolar AS dan membayar ganti rugi kepada para korban.

"Kasus ini termasuk dalam golongan kasus langka yang benar-benar dapat digambarkan sebagai bencana nasional," kata jaksa Andrew Thomas pada sidang vonis di hadapan Hellerstein.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya