Berita

Bill Hwang/BBC

Bisnis

Biang Kerok Kerugian Bank-bank di Wall Street Ini Dihukum 18 Tahun Penjara

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 11:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Manhattan AS menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada mantan investor miliarder Sung Kook "Bill" Hwang dalam kasus skandal Archegos Capital Management.

Kasus tersebut mengakibatkan kerugian bagi bank-bank Wall Street lebih dari 10 miliar Dolar AS (Rp159 triliun).

Hwang dijatuhi hukuman oleh Hakim Distrik AS, Alvin Hellerstein, di Manhattan dalam sidang yang digelar Rabu 20 November 2024, di mana juri memutuskan dirinya bersalah pada bulan Juli atas 10 tuduhan pidana termasuk penipuan melalui kabel atau wire fraud, penipuan sekuritas, dan manipulasi pasar.


"Jumlah kerugian yang disebabkan oleh tindakan Anda lebih besar daripada kerugian lain yang pernah saya alami," kata Hellerstein sebelum mengumumkan hukuman, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 21 November 2024.

Archegos merupakan kantor keluarga yang dibentuk untuk mengelola uang milik orang kaya dengan aturan yang lebih fleksibel daripada dititipkan ke manajer hedge fund. Archegos sendiri mengelola uang pribadi milik Bill Hwang.

Keruntuhan Archegos pada Maret 2021 terjadi dalam waktu kurang dari seminggu, mengejutkan Wall Street dan para pemberi pinjaman Hwang. 

Hal ini menyebabkan kerugian miliaran dolar bagi bank investasi termasuk Kredit Suisse, UBS, Nomura dan Morgan Stanley setelah gagal memenuhi panggilan margin (margin call), dengan lebih dari 100 miliar Dolar AS valuasi dari belasan perusahaan lenyap karena karena dilego terkait skandal Archegos.

Kantor Kejaksaan AS di Manhattan menjatuhkan hukuman penjara 21 tahun bagi Hwang - hukuman yang sangat lama untuk kasus kerah putih - dan menuntutnya untuk membayar ganti rugi sebesar 12,35 miliar Dolar AS dan membayar ganti rugi kepada para korban.

"Kasus ini termasuk dalam golongan kasus langka yang benar-benar dapat digambarkan sebagai bencana nasional," kata jaksa Andrew Thomas pada sidang vonis di hadapan Hellerstein.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya