Berita

PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda)/Ist

Hukum

PT BPR Bank Jepara Artha Cairkan Rp272 Miliar untuk 38 Rekening Fiktif

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 11:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencairan 38 rekening rekening fiktif mencapai Rp272 miliar.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah memeriksa 3 orang sebagai saksi pada Rabu, 20 November 2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Tessa kepada wartawan, Kamis, 21 November 2024.


Ketiga saksi yang telah diperiksa, yakni Ariyanto Sulistiyono selaku Kepala Bagian Kredit PT BPR Bank Jepara Artha, Sus Seto selaku karyawan PT Jamkrida Jateng, dan Tanto Mulyani selaku Kepala Satuan Kerja Intern PT BPR Bank Jepara Artha.

"Ketiganya terkait dengan pencairan 38 rekening kredit fiktif yang diproses selama 2022-2023 dengan total plafon Rp272 miliar," terang Tessa.

Selain itu kata Tessa, saksi Ariyanto juga didalami soal proses analisa kredit. Saksi Sus Seto juga didalami terkait penggunaan sebagian dari dana kredit. Sedangkan saksi Tanto juga didalami terkait pengawasan yang dilakukan internal audit.

Penyidikan perkara ini telah dilakukan sejak 24 September 2024. KPK pun sudah menetapkan 5 orang tersangka.

Dua hari kemudian pada 26 September 2024, KPK mencegah kelima orang tersangka itu agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. Kelima tersangka dimaksud, yakni JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Kasus dugaan korupsi di BPR Bank Jepara Artha bermodus kredit fiktif terhadap 39 debitur. KPK pun sudah menyita agunan-agunan hingga sertifikat dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai Rp220 miliar.



Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya