Berita

Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza/Rep

Hukum

Cadewas KPK Ini Tak Setuju Koruptor Dipamerkan

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza, tak setuju dengan kebijakan pimpinan KPK periode lalu yang memamerkan tersangka saat jumpa pers.

Menurutnya, tindakan tersebut akan membunuh karakter seorang tersangka kasus korupsi. 

“Tersangka dipamerkan, kalau saya pribadi saya tidak setuju, karena itu membunuh karakter,” kata Heru saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Cadewas KPK, di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 21 November 2024.


Sebab, Heru berpandangan bahwa seorang tersangka sekalipun masih berhak mendapatkan perlindungan dari asas praduga tak bersalah. 

“Artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak,” kata Heru. 

Namun demikian, Heru menegaskan bahwa yang terpenting KPK harus tetap bisa membuktikan bahwa para pihak yang ditetapkan tersangka harus sudah memiliki bukti-bukti kuat. 

“Yang penting kasusnya kita peroleh dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah dan lewat proses peradilan yang bersangkutan salah itu jauh lebih cukup dan lebih bermartabat menurut saya,” pungkasnya.



Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya