Berita

Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza/Rep

Hukum

Cadewas KPK Ini Tak Setuju Koruptor Dipamerkan

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza, tak setuju dengan kebijakan pimpinan KPK periode lalu yang memamerkan tersangka saat jumpa pers.

Menurutnya, tindakan tersebut akan membunuh karakter seorang tersangka kasus korupsi. 

“Tersangka dipamerkan, kalau saya pribadi saya tidak setuju, karena itu membunuh karakter,” kata Heru saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Cadewas KPK, di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 21 November 2024.


Sebab, Heru berpandangan bahwa seorang tersangka sekalipun masih berhak mendapatkan perlindungan dari asas praduga tak bersalah. 

“Artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak,” kata Heru. 

Namun demikian, Heru menegaskan bahwa yang terpenting KPK harus tetap bisa membuktikan bahwa para pihak yang ditetapkan tersangka harus sudah memiliki bukti-bukti kuat. 

“Yang penting kasusnya kita peroleh dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah dan lewat proses peradilan yang bersangkutan salah itu jauh lebih cukup dan lebih bermartabat menurut saya,” pungkasnya.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya