Berita

Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza/Rep

Hukum

Cadewas KPK Ini Tak Setuju Koruptor Dipamerkan

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 11:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Heru Kreshna Reza, tak setuju dengan kebijakan pimpinan KPK periode lalu yang memamerkan tersangka saat jumpa pers.

Menurutnya, tindakan tersebut akan membunuh karakter seorang tersangka kasus korupsi. 

“Tersangka dipamerkan, kalau saya pribadi saya tidak setuju, karena itu membunuh karakter,” kata Heru saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Cadewas KPK, di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis 21 November 2024.


Sebab, Heru berpandangan bahwa seorang tersangka sekalipun masih berhak mendapatkan perlindungan dari asas praduga tak bersalah. 

“Artinya harus dimanusiakan sampai nanti dibuktikan bahwa dia salah atau tidak,” kata Heru. 

Namun demikian, Heru menegaskan bahwa yang terpenting KPK harus tetap bisa membuktikan bahwa para pihak yang ditetapkan tersangka harus sudah memiliki bukti-bukti kuat. 

“Yang penting kasusnya kita peroleh dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah dan lewat proses peradilan yang bersangkutan salah itu jauh lebih cukup dan lebih bermartabat menurut saya,” pungkasnya.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya