Berita

Direktur Politik dan Komunikasi PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini/Repro

Politik

Bappenas Kawal Perbaikan Sistem Pemilu Selesai 2026

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perbaikan sistem pemilihan umum (Pemilu) Indonesia akan dikawal Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan memastikan regulasi yang akan disusun ulang menjaga prinsip yang diamanatkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Direktur Politik dan Komunikasi PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini menjelaskan, perbaikan regulasi sistem pemilu Indonesia menjadi kebutuhan, mengingat meningkatnya tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dia menyebutkan, tantangan yang dihadapi dalam pemilu Indonesia mulai dari kompleksitas sistem, dan belum optimalnya sumber daya hingga peningkatan ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu dalam proses demokrasi.


"Pentingnya komitmen yang kuat untuk mendesain ulang sistem pemilu yang kapabel diterapkan di Indonesia menuju pemilu yang lebih berintegritas, transparan, dan efisien untuk mendorong penguatan masa depan demokrasi Indonesia," ujar Nuzula dalam keterangannya, dikutip Kamis, 21 November 2024.

Dia memandang, kodifikasi UU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada), harus berberiringan dengan perbaikan UU tentang Partai Politik, lembaga perwakilan yang responsif, serta media dan pers yang berkualitas.

"Untuk mewadahi berbagai usulan perbaikan yang juga telah banyak disuarakan oleh berbagai pemangku kepentingan, kodifikasi pengaturan Pemilihan Umum serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam satu naskah undang-undang, yaitu Undang-Undang tentang Pemilihan Umum," urainya.

Melalui penggabungan berbagai UU tersebut lewat metode omnibus law, Nuzula memandang perlu adanya target penyusunan regulasi yang jelas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Maka Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum mendesak untuk dimasukkan sebagai RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025," sambungnya menegaskan harapan PPN/Bappenas terhadap perbaikan sistem pemilu Indonesia.

Lebih lanjut, Nuzula memperkirakan proses legislasi omnibus law UU Pemilu dapat selesai 3 tahun sebelum pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2029 mendatang.

"Diharapkan paling lambat pertengahan tahun 2026, RUU Pemilu sudah dapat disahkan menjadi Undang-Undang Pemilu," katanya.

"Dengan demikian, persiapan Pemilu Serentak Nasional Tahun 2029 bisa lebih siap dan lebih optimal dilakukan oleh semua pihak, khususnya pemerintah, penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu," demikian Nuzula.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya