Berita

Direktur Politik dan Komunikasi PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini/Repro

Politik

Bappenas Kawal Perbaikan Sistem Pemilu Selesai 2026

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perbaikan sistem pemilihan umum (Pemilu) Indonesia akan dikawal Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan memastikan regulasi yang akan disusun ulang menjaga prinsip yang diamanatkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Direktur Politik dan Komunikasi PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini menjelaskan, perbaikan regulasi sistem pemilu Indonesia menjadi kebutuhan, mengingat meningkatnya tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dia menyebutkan, tantangan yang dihadapi dalam pemilu Indonesia mulai dari kompleksitas sistem, dan belum optimalnya sumber daya hingga peningkatan ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu dalam proses demokrasi.


"Pentingnya komitmen yang kuat untuk mendesain ulang sistem pemilu yang kapabel diterapkan di Indonesia menuju pemilu yang lebih berintegritas, transparan, dan efisien untuk mendorong penguatan masa depan demokrasi Indonesia," ujar Nuzula dalam keterangannya, dikutip Kamis, 21 November 2024.

Dia memandang, kodifikasi UU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada), harus berberiringan dengan perbaikan UU tentang Partai Politik, lembaga perwakilan yang responsif, serta media dan pers yang berkualitas.

"Untuk mewadahi berbagai usulan perbaikan yang juga telah banyak disuarakan oleh berbagai pemangku kepentingan, kodifikasi pengaturan Pemilihan Umum serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam satu naskah undang-undang, yaitu Undang-Undang tentang Pemilihan Umum," urainya.

Melalui penggabungan berbagai UU tersebut lewat metode omnibus law, Nuzula memandang perlu adanya target penyusunan regulasi yang jelas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Maka Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum mendesak untuk dimasukkan sebagai RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025," sambungnya menegaskan harapan PPN/Bappenas terhadap perbaikan sistem pemilu Indonesia.

Lebih lanjut, Nuzula memperkirakan proses legislasi omnibus law UU Pemilu dapat selesai 3 tahun sebelum pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2029 mendatang.

"Diharapkan paling lambat pertengahan tahun 2026, RUU Pemilu sudah dapat disahkan menjadi Undang-Undang Pemilu," katanya.

"Dengan demikian, persiapan Pemilu Serentak Nasional Tahun 2029 bisa lebih siap dan lebih optimal dilakukan oleh semua pihak, khususnya pemerintah, penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu," demikian Nuzula.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya