Berita

Direktur Politik dan Komunikasi PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini/Repro

Politik

Bappenas Kawal Perbaikan Sistem Pemilu Selesai 2026

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perbaikan sistem pemilihan umum (Pemilu) Indonesia akan dikawal Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan memastikan regulasi yang akan disusun ulang menjaga prinsip yang diamanatkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Direktur Politik dan Komunikasi PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini menjelaskan, perbaikan regulasi sistem pemilu Indonesia menjadi kebutuhan, mengingat meningkatnya tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dia menyebutkan, tantangan yang dihadapi dalam pemilu Indonesia mulai dari kompleksitas sistem, dan belum optimalnya sumber daya hingga peningkatan ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu dalam proses demokrasi.


"Pentingnya komitmen yang kuat untuk mendesain ulang sistem pemilu yang kapabel diterapkan di Indonesia menuju pemilu yang lebih berintegritas, transparan, dan efisien untuk mendorong penguatan masa depan demokrasi Indonesia," ujar Nuzula dalam keterangannya, dikutip Kamis, 21 November 2024.

Dia memandang, kodifikasi UU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada), harus berberiringan dengan perbaikan UU tentang Partai Politik, lembaga perwakilan yang responsif, serta media dan pers yang berkualitas.

"Untuk mewadahi berbagai usulan perbaikan yang juga telah banyak disuarakan oleh berbagai pemangku kepentingan, kodifikasi pengaturan Pemilihan Umum serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam satu naskah undang-undang, yaitu Undang-Undang tentang Pemilihan Umum," urainya.

Melalui penggabungan berbagai UU tersebut lewat metode omnibus law, Nuzula memandang perlu adanya target penyusunan regulasi yang jelas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Maka Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum mendesak untuk dimasukkan sebagai RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025," sambungnya menegaskan harapan PPN/Bappenas terhadap perbaikan sistem pemilu Indonesia.

Lebih lanjut, Nuzula memperkirakan proses legislasi omnibus law UU Pemilu dapat selesai 3 tahun sebelum pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2029 mendatang.

"Diharapkan paling lambat pertengahan tahun 2026, RUU Pemilu sudah dapat disahkan menjadi Undang-Undang Pemilu," katanya.

"Dengan demikian, persiapan Pemilu Serentak Nasional Tahun 2029 bisa lebih siap dan lebih optimal dilakukan oleh semua pihak, khususnya pemerintah, penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu," demikian Nuzula.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya