Berita

Direktur Politik dan Komunikasi PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini/Repro

Politik

Bappenas Kawal Perbaikan Sistem Pemilu Selesai 2026

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 11:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perbaikan sistem pemilihan umum (Pemilu) Indonesia akan dikawal Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan memastikan regulasi yang akan disusun ulang menjaga prinsip yang diamanatkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

Direktur Politik dan Komunikasi PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini menjelaskan, perbaikan regulasi sistem pemilu Indonesia menjadi kebutuhan, mengingat meningkatnya tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dia menyebutkan, tantangan yang dihadapi dalam pemilu Indonesia mulai dari kompleksitas sistem, dan belum optimalnya sumber daya hingga peningkatan ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu dalam proses demokrasi.


"Pentingnya komitmen yang kuat untuk mendesain ulang sistem pemilu yang kapabel diterapkan di Indonesia menuju pemilu yang lebih berintegritas, transparan, dan efisien untuk mendorong penguatan masa depan demokrasi Indonesia," ujar Nuzula dalam keterangannya, dikutip Kamis, 21 November 2024.

Dia memandang, kodifikasi UU tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada), harus berberiringan dengan perbaikan UU tentang Partai Politik, lembaga perwakilan yang responsif, serta media dan pers yang berkualitas.

"Untuk mewadahi berbagai usulan perbaikan yang juga telah banyak disuarakan oleh berbagai pemangku kepentingan, kodifikasi pengaturan Pemilihan Umum serta Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dalam satu naskah undang-undang, yaitu Undang-Undang tentang Pemilihan Umum," urainya.

Melalui penggabungan berbagai UU tersebut lewat metode omnibus law, Nuzula memandang perlu adanya target penyusunan regulasi yang jelas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Maka Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum mendesak untuk dimasukkan sebagai RUU Prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025," sambungnya menegaskan harapan PPN/Bappenas terhadap perbaikan sistem pemilu Indonesia.

Lebih lanjut, Nuzula memperkirakan proses legislasi omnibus law UU Pemilu dapat selesai 3 tahun sebelum pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2029 mendatang.

"Diharapkan paling lambat pertengahan tahun 2026, RUU Pemilu sudah dapat disahkan menjadi Undang-Undang Pemilu," katanya.

"Dengan demikian, persiapan Pemilu Serentak Nasional Tahun 2029 bisa lebih siap dan lebih optimal dilakukan oleh semua pihak, khususnya pemerintah, penyelenggara pemilu, dan peserta pemilu," demikian Nuzula.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya