Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (Apmiso) mengendus adanya praktik monopoli dalam perdagangan daging kerbau India di pasar nasional.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Apmiso, Lasiman beberapa waktu lalu. Ia menyebut anggotanya menjadi pihak yang dirugikan dalam praktik tersebut.
“Mestinya pemerintah turun tangan di sini, harga terus dipermainkan. 70 persen pengguna daging tertinggi itu masih kami, pedagang bakso yang saat ini harus beli lewat pihak ketiga (distributor) dengan harga yang tinggi,” ujar Lasiman.
PT Berdikari dan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) diketahui mendapat kuota impor daging kerbau dari India sebanyak puluhan ribu ton.
Namun untuk penyalurannya kepada konsumen, perusahaan pelat merah itu hanya menunjuk beberapa distributor yang diduga melakukan monopoli. Akibatnya, harga menjadi relatif lebih tinggi.
Padahal Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Peraturan Nomor 12/2024 telah menetapkan harga acuan pembelian di tingkat produsen dan penjualan di tingkat konsumen untuk daging kerbau beku sebesar Rp80.000 per kilogram.
Akan tetapi, harga di outlet distributor untuk daging kerbau beku berkisar di atas Rp80.000 per kilogram.
Terkait itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk turun tangan menyelidiki masalah ini.
“Kalau ada dugaan monopoli maka KPPU seharusnya turun tangan untuk melakukan penyelidikan,” kata Tulus kepada
RMOL, Rabu, 20 November 2024.
Menurut dia, praktik monopoli jelas merugikan konsumen. Dalam kasus ini adalah para pedagang bakso sebagai pengguna daging kerbau.
“Monopoli jelas merugikan konsumen karena tidak ada opsi pilihan produk lain. Jadi KPPU kita minta turun tangan untuk melakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Berdasarkan info yang diterima dari pelaku usaha, KPPU sudah dilaporkan terkait adanya dugaan monopoli distribusi daging kerbau India. Namun hingga kini belum ada tindakan sama sekali yang dilakukan KPPU.