Berita

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/RMOL

Hukum

Inilah Makna Senyum Tom Lembong saat Ditetapkan Tersangka

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 23:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang praperadilan dengan tersangka dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 20 November 2024.

Dalam sidang ini, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyerahkan tulisan tangan Tom kepada hakim tunggal Tumpanuli Marbun sebagai salah satu bukti.

Secara ringkas, isi surat itu, tertulis kronologi pemeriksaan sampai pada penahanannya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Rupanya, sebelum ditahan penyidik Kejagung telah memeriksa Tom Lembong sebanyak empat kali pada 8, 16, 22 dan 29 Oktober 2024 sebagai saksi.

Pada pemeriksaan keempat yakni, Selasa, 29 Oktober 2024, Tom mengatakan dirinya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditinggal kurang lebih selama 3 jam di ruang penyidikan.

"Tiba-tiba sekitar jam 7.00 PM WIB  pemeriksa meminta saya kembali ke ruangan pemeriksaan. Pemeriksa langsung memberitahukan saya bahwa 'Atas bukti pemeriksaan, dan atas keputusan rapat pimpinan', kejaksaan (a) menetapkan saya sebagai tersangka, (b) memutuskan saya segera ditahan," tulis Tom Lembong.

Mendengar putusan itu, Tom kaget karena dirinya yakin tidak bersalah dalam kasus itu. Rasa kagetnya belum usai, Tom masih dihadapkan dengan surat keputusan kejaksaan yang juga menunjuk penasihat hukum sementara untuk dirinya.

"Pemeriksa langsung membeberkan kepada saya beberapa surat keputusan kejaksaan, berita acara penyampaian hak saya sebagai tersangka, dan juga penunjukan penasihat hukum sementara oleh Kejaksaan untuk mendampingi saya," kata Tom.

Saat posisi itu, mantan Menteri Perdagangan itu mengaku dirinya merasa tertekan, lalu mau tidak mau harus mengikuti perintah dan menandatangani surat soal pilihan penasihat hukum.

Usai menandatangani surat itu, Tom pun resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda tertanda tahanan kejaksaan.

Namun, di balik ketakutan itu, Tom berusaha tegar dan menjelaskan alasan pada senyumnya setelah dijadikan tersangka mulai dari dalam gedung Kejaksaan hingga mobil tahanan.

Seketika, Tom ingat kata-kata istrinya saat dirinya terpuruk.

"Pada saat saya melihat borgol yang akan dipasangkan pada tangan saya, tiba-tiba saya ingat imbauan istri saya: 'Tetaplah bersinar untuk kita semua, apapun keadaannya'. Maka saya memutuskan untuk senyum dan senyum terus, sampai tiba di rumah tahanan di Salemba," tulis Tom.

Senada dengan surat yang ditulis Tom Lembong, istri Tom, Franciska Wihardja yang turut hadir di persidangan menegaskan bahwa Tuhan selalu bersama hambanya yang benar.

"Dia bilang ya jangan takut. Tuhan kan berada bersama-sama kita dan kita percayakan kepada penasihat hukum dan hukum Indonesia karena kita tahu kebenarannya," kata Franciska.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya