Berita

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/RMOL

Hukum

Inilah Makna Senyum Tom Lembong saat Ditetapkan Tersangka

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 23:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang praperadilan dengan tersangka dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 20 November 2024.

Dalam sidang ini, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyerahkan tulisan tangan Tom kepada hakim tunggal Tumpanuli Marbun sebagai salah satu bukti.

Secara ringkas, isi surat itu, tertulis kronologi pemeriksaan sampai pada penahanannya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Rupanya, sebelum ditahan penyidik Kejagung telah memeriksa Tom Lembong sebanyak empat kali pada 8, 16, 22 dan 29 Oktober 2024 sebagai saksi.

Pada pemeriksaan keempat yakni, Selasa, 29 Oktober 2024, Tom mengatakan dirinya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditinggal kurang lebih selama 3 jam di ruang penyidikan.

"Tiba-tiba sekitar jam 7.00 PM WIB  pemeriksa meminta saya kembali ke ruangan pemeriksaan. Pemeriksa langsung memberitahukan saya bahwa 'Atas bukti pemeriksaan, dan atas keputusan rapat pimpinan', kejaksaan (a) menetapkan saya sebagai tersangka, (b) memutuskan saya segera ditahan," tulis Tom Lembong.

Mendengar putusan itu, Tom kaget karena dirinya yakin tidak bersalah dalam kasus itu. Rasa kagetnya belum usai, Tom masih dihadapkan dengan surat keputusan kejaksaan yang juga menunjuk penasihat hukum sementara untuk dirinya.

"Pemeriksa langsung membeberkan kepada saya beberapa surat keputusan kejaksaan, berita acara penyampaian hak saya sebagai tersangka, dan juga penunjukan penasihat hukum sementara oleh Kejaksaan untuk mendampingi saya," kata Tom.

Saat posisi itu, mantan Menteri Perdagangan itu mengaku dirinya merasa tertekan, lalu mau tidak mau harus mengikuti perintah dan menandatangani surat soal pilihan penasihat hukum.

Usai menandatangani surat itu, Tom pun resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda tertanda tahanan kejaksaan.

Namun, di balik ketakutan itu, Tom berusaha tegar dan menjelaskan alasan pada senyumnya setelah dijadikan tersangka mulai dari dalam gedung Kejaksaan hingga mobil tahanan.

Seketika, Tom ingat kata-kata istrinya saat dirinya terpuruk.

"Pada saat saya melihat borgol yang akan dipasangkan pada tangan saya, tiba-tiba saya ingat imbauan istri saya: 'Tetaplah bersinar untuk kita semua, apapun keadaannya'. Maka saya memutuskan untuk senyum dan senyum terus, sampai tiba di rumah tahanan di Salemba," tulis Tom.

Senada dengan surat yang ditulis Tom Lembong, istri Tom, Franciska Wihardja yang turut hadir di persidangan menegaskan bahwa Tuhan selalu bersama hambanya yang benar.

"Dia bilang ya jangan takut. Tuhan kan berada bersama-sama kita dan kita percayakan kepada penasihat hukum dan hukum Indonesia karena kita tahu kebenarannya," kata Franciska.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya