Berita

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/RMOL

Hukum

Inilah Makna Senyum Tom Lembong saat Ditetapkan Tersangka

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 23:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang praperadilan dengan tersangka dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 20 November 2024.

Dalam sidang ini, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyerahkan tulisan tangan Tom kepada hakim tunggal Tumpanuli Marbun sebagai salah satu bukti.

Secara ringkas, isi surat itu, tertulis kronologi pemeriksaan sampai pada penahanannya di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Rupanya, sebelum ditahan penyidik Kejagung telah memeriksa Tom Lembong sebanyak empat kali pada 8, 16, 22 dan 29 Oktober 2024 sebagai saksi.

Pada pemeriksaan keempat yakni, Selasa, 29 Oktober 2024, Tom mengatakan dirinya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditinggal kurang lebih selama 3 jam di ruang penyidikan.

"Tiba-tiba sekitar jam 7.00 PM WIB  pemeriksa meminta saya kembali ke ruangan pemeriksaan. Pemeriksa langsung memberitahukan saya bahwa 'Atas bukti pemeriksaan, dan atas keputusan rapat pimpinan', kejaksaan (a) menetapkan saya sebagai tersangka, (b) memutuskan saya segera ditahan," tulis Tom Lembong.

Mendengar putusan itu, Tom kaget karena dirinya yakin tidak bersalah dalam kasus itu. Rasa kagetnya belum usai, Tom masih dihadapkan dengan surat keputusan kejaksaan yang juga menunjuk penasihat hukum sementara untuk dirinya.

"Pemeriksa langsung membeberkan kepada saya beberapa surat keputusan kejaksaan, berita acara penyampaian hak saya sebagai tersangka, dan juga penunjukan penasihat hukum sementara oleh Kejaksaan untuk mendampingi saya," kata Tom.

Saat posisi itu, mantan Menteri Perdagangan itu mengaku dirinya merasa tertekan, lalu mau tidak mau harus mengikuti perintah dan menandatangani surat soal pilihan penasihat hukum.

Usai menandatangani surat itu, Tom pun resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda tertanda tahanan kejaksaan.

Namun, di balik ketakutan itu, Tom berusaha tegar dan menjelaskan alasan pada senyumnya setelah dijadikan tersangka mulai dari dalam gedung Kejaksaan hingga mobil tahanan.

Seketika, Tom ingat kata-kata istrinya saat dirinya terpuruk.

"Pada saat saya melihat borgol yang akan dipasangkan pada tangan saya, tiba-tiba saya ingat imbauan istri saya: 'Tetaplah bersinar untuk kita semua, apapun keadaannya'. Maka saya memutuskan untuk senyum dan senyum terus, sampai tiba di rumah tahanan di Salemba," tulis Tom.

Senada dengan surat yang ditulis Tom Lembong, istri Tom, Franciska Wihardja yang turut hadir di persidangan menegaskan bahwa Tuhan selalu bersama hambanya yang benar.

"Dia bilang ya jangan takut. Tuhan kan berada bersama-sama kita dan kita percayakan kepada penasihat hukum dan hukum Indonesia karena kita tahu kebenarannya," kata Franciska.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya