Berita

Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta/RMOL

Politik

Gugatan AD/ART Golkar Disidangkan Perdana, Begini Isinya

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugatan terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar, disidangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini secara e-court.

Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) PTUN Jakarta membenarkan jadwal sidang tersebut, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Rabu, 20 November 2024.

"Baru pembacaan gugatan, bisa di cek di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PTUN Jakarta," ujar Humas PTUN Jakarta.


Berdasarkan penelusuran redaksi di SIPP PTUN Jakarta, terdapat beberapa poin gugatan yang diminta untuk dijalankan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai pihak Tergugat.

"Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya," demikian bunyi poin pertama gugatan dari penggugat atas nama Ilhamsyah Ainul Mattimu.

Selain itu, Penggugat juga meminta kepada Kemenkumham untuk membatalkan AD/ART Partai Golkar yang dihasilkan dari Musyawarah Nasional (Munas) pada Agustus 2024.

"Menyatakan batal atau tidak sah terhadap: Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024," tulis gugatannya.

"Mewajibkan Tergugat untuk mencabut: Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: M.HH-3.AH.11.03 Tahun 2024 Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golongan Karya, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Agustus 2024," sambungnya.

Terakhir, Penggugat juga meminta PTUN menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya