Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

Diingatkan Megawati, Aparatur Negara Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Netralitas aparatur negara terus disorot jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang hanya tinggal beberapa hari lagi. Terlebih, aparatur yang tidak netral pada pesta demokrasi bisa dipidana.

Melalui video singkat yang diputar di DPP PDIP, Rabu 20 November 2024, Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menyerukan kepada seluruh pejabat negara, kepala daerah, TNI, Polri, hingga aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk bersikap netral dan tidak berpihak demi menjaga demokrasi.

Megawati menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan landasan hukum tegas melalui Putusan MK 136/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa aparatur yang melanggar netralitas dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara 1-6 bulan dan/atau denda Rp600 ribu hingga Rp6 juta.


"Dengan landasan hukum tersebut kepada seluruh rakyat Indonesia tidak perlu ragu dan takut di dalam menghadapi berbagai intimidasi," kata Megawati.

Pesan Ketua Umum PDIP itu menjadi pengingat bahwa proses demokrasi harus dijaga dengan integritas dan keadilan.

"Siapapun yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," tegasnya.

Pilkada Serentak dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 dan menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat daerah untuk lima tahun ke depan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya