Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/RMOL

Politik

Diingatkan Megawati, Aparatur Negara Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Netralitas aparatur negara terus disorot jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang hanya tinggal beberapa hari lagi. Terlebih, aparatur yang tidak netral pada pesta demokrasi bisa dipidana.

Melalui video singkat yang diputar di DPP PDIP, Rabu 20 November 2024, Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, menyerukan kepada seluruh pejabat negara, kepala daerah, TNI, Polri, hingga aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa untuk bersikap netral dan tidak berpihak demi menjaga demokrasi.

Megawati menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan landasan hukum tegas melalui Putusan MK 136/PUU-XXII/2024 yang menyatakan bahwa aparatur yang melanggar netralitas dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara 1-6 bulan dan/atau denda Rp600 ribu hingga Rp6 juta.


"Dengan landasan hukum tersebut kepada seluruh rakyat Indonesia tidak perlu ragu dan takut di dalam menghadapi berbagai intimidasi," kata Megawati.

Pesan Ketua Umum PDIP itu menjadi pengingat bahwa proses demokrasi harus dijaga dengan integritas dan keadilan.

"Siapapun yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," tegasnya.

Pilkada Serentak dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 dan menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan di tingkat daerah untuk lima tahun ke depan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya