Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Beredar Rekaman Obrolan Ketua Partai dengan Korban Pelecehan Seksual

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 17:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang wanita paruh baya yang dilakukan oleh ketua partai politik di Kota Bekasi, Jawa Barat, mencuat.

Korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 16 November 2024.

Belakangan, rekaman suara diduga oknum ketua parpol berinisial "S" yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 November 2024 atas kasus pelecehan seksual, ramai beredar di media sosial.


Dalam rekaman berdurasi 4 menit 26 detik itu "S" terdengar tengah melakukan negosiasi kepada korban usai perbuatan senonohnya di salah satu hotel bintang 4, kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dia juga mengakui perbuatannya tersebut kepada korban karena dasar nafsu.

"Kita kan sudah berteman, sudah berteman, pastinya ada solusi, seperti yang tadi saya katakan pertama, yaudah saya minta maaf lah," ujar S dikutip Rabu, 20 November 2024.

Selain itu S dengan senonohnya menyebut perbuatannya itu dilakukan atas dasar nafsu kepada korban saat itu.

"Saya engga sebut saling mau, tapi sering mau, namanya juga setan," ujarnya dengan nada tertawa.

Pada durasi terakhir, S menawarkan korban untuk melakukan pernikahan siri. Namun hal tersebut ditolak oleh korban karena merasa kecewa atas perbuatan yang tidak senonoh kepada dirinya.

Dalam percakapan tersebut, korban enggan dinikahkan siri oleh S. Bahkan ia tidak menyangka jawaban oknum ketua parpol yang saat ini sedang mengikuti bursa Pilwalkot Bekasi itu seolah mengentengkan perbuatannya.

"Saya tidak mau. Jangan seperti itu, kalau seperti itu seolah Gus tuh sering seperti itu. Jadi jangan menduga orang lain seperti itu," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya