Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Beredar Rekaman Obrolan Ketua Partai dengan Korban Pelecehan Seksual

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 17:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang wanita paruh baya yang dilakukan oleh ketua partai politik di Kota Bekasi, Jawa Barat, mencuat.

Korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA, pada tanggal 16 November 2024.

Belakangan, rekaman suara diduga oknum ketua parpol berinisial "S" yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 16 November 2024 atas kasus pelecehan seksual, ramai beredar di media sosial.


Dalam rekaman berdurasi 4 menit 26 detik itu "S" terdengar tengah melakukan negosiasi kepada korban usai perbuatan senonohnya di salah satu hotel bintang 4, kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Dia juga mengakui perbuatannya tersebut kepada korban karena dasar nafsu.

"Kita kan sudah berteman, sudah berteman, pastinya ada solusi, seperti yang tadi saya katakan pertama, yaudah saya minta maaf lah," ujar S dikutip Rabu, 20 November 2024.

Selain itu S dengan senonohnya menyebut perbuatannya itu dilakukan atas dasar nafsu kepada korban saat itu.

"Saya engga sebut saling mau, tapi sering mau, namanya juga setan," ujarnya dengan nada tertawa.

Pada durasi terakhir, S menawarkan korban untuk melakukan pernikahan siri. Namun hal tersebut ditolak oleh korban karena merasa kecewa atas perbuatan yang tidak senonoh kepada dirinya.

Dalam percakapan tersebut, korban enggan dinikahkan siri oleh S. Bahkan ia tidak menyangka jawaban oknum ketua parpol yang saat ini sedang mengikuti bursa Pilwalkot Bekasi itu seolah mengentengkan perbuatannya.

"Saya tidak mau. Jangan seperti itu, kalau seperti itu seolah Gus tuh sering seperti itu. Jadi jangan menduga orang lain seperti itu," pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

Selasa, 17 Februari 2026 | 00:05

Warga Serbu Jakarta Light Festival di Kawasan Kota Tua

Senin, 16 Februari 2026 | 23:54

DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 23:40

Rocky Gerung Singgung Tukang Kayu jadi Tahanan hingga ‘Tut Wuri Malsuin Ijazah’

Senin, 16 Februari 2026 | 23:23

Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

Senin, 16 Februari 2026 | 22:50

Komisi IV Beri Perhatian Khusus pada Inflasi dan Penguatan UMKM

Senin, 16 Februari 2026 | 22:41

Perusahaan Swedia Tunjuk Putra Batak untuk Minta Keadilan

Senin, 16 Februari 2026 | 22:38

Kapasitas Jokowi Dinilai Gagal Memanggul Idealisme Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 | 22:22

Pemprov-Perbakin DKI Berencana Bangun Lapangan Tembak Permanen

Senin, 16 Februari 2026 | 22:18

Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

Senin, 16 Februari 2026 | 21:52

Selengkapnya