Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 183,9 Persen, Pengguna Tembus 54,1 Juta

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilaporkan meningkat pesat sebesar 183,9 persen secara tahunan (yoy) pada Oktober 2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers juga melaporkan jumlah pengguna QRIS yang tumbuh mencapai lebih dari 50 juta pengguna.

"Transaksi QRIS terus tumbuh pesat sebesar 183,9 persen (yoy), dengan jumlah pengguna sampai dengan Oktober 2024 mencapai 54,1 juta, dan jumlah merchant 34,7 juta," kata Perry dalam konferensi pers pada Rabu 20 November 2024 di Gedung Thamrin, BI, Jakarta.


Dalam pernyataannya, Perry mengatakan bahwa kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh, yang didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci dari sisi nilai besar di mana transaksi BI-RTGS pada Oktober 2024 meningkat 21,13 persen (yoy) dengan nominal transaksi sebesar Rp16.682,58 triliun.

Sementara nilai transaksi digital banking juga meningkat 37,1 persen yoy dengan 1.960,8 juta transaksi, serta transaksi Uang Elektronik (UE) di dalam negeri meningkat 27,0 persen (yoy) mencapai 1.365,4 juta transaksi pada Oktober 2024.

“Stabilitas infrastruktur sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang interkoneksi struktur industri yang makin luas,” tutur Perry.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya