Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 183,9 Persen, Pengguna Tembus 54,1 Juta

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilaporkan meningkat pesat sebesar 183,9 persen secara tahunan (yoy) pada Oktober 2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers juga melaporkan jumlah pengguna QRIS yang tumbuh mencapai lebih dari 50 juta pengguna.

"Transaksi QRIS terus tumbuh pesat sebesar 183,9 persen (yoy), dengan jumlah pengguna sampai dengan Oktober 2024 mencapai 54,1 juta, dan jumlah merchant 34,7 juta," kata Perry dalam konferensi pers pada Rabu 20 November 2024 di Gedung Thamrin, BI, Jakarta.


Dalam pernyataannya, Perry mengatakan bahwa kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh, yang didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci dari sisi nilai besar di mana transaksi BI-RTGS pada Oktober 2024 meningkat 21,13 persen (yoy) dengan nominal transaksi sebesar Rp16.682,58 triliun.

Sementara nilai transaksi digital banking juga meningkat 37,1 persen yoy dengan 1.960,8 juta transaksi, serta transaksi Uang Elektronik (UE) di dalam negeri meningkat 27,0 persen (yoy) mencapai 1.365,4 juta transaksi pada Oktober 2024.

“Stabilitas infrastruktur sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang interkoneksi struktur industri yang makin luas,” tutur Perry.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya