Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Transaksi QRIS Melonjak 183,9 Persen, Pengguna Tembus 54,1 Juta

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilaporkan meningkat pesat sebesar 183,9 persen secara tahunan (yoy) pada Oktober 2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers juga melaporkan jumlah pengguna QRIS yang tumbuh mencapai lebih dari 50 juta pengguna.

"Transaksi QRIS terus tumbuh pesat sebesar 183,9 persen (yoy), dengan jumlah pengguna sampai dengan Oktober 2024 mencapai 54,1 juta, dan jumlah merchant 34,7 juta," kata Perry dalam konferensi pers pada Rabu 20 November 2024 di Gedung Thamrin, BI, Jakarta.


Dalam pernyataannya, Perry mengatakan bahwa kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh, yang didorong oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal.

Ia pun merinci dari sisi nilai besar di mana transaksi BI-RTGS pada Oktober 2024 meningkat 21,13 persen (yoy) dengan nominal transaksi sebesar Rp16.682,58 triliun.

Sementara nilai transaksi digital banking juga meningkat 37,1 persen yoy dengan 1.960,8 juta transaksi, serta transaksi Uang Elektronik (UE) di dalam negeri meningkat 27,0 persen (yoy) mencapai 1.365,4 juta transaksi pada Oktober 2024.

“Stabilitas infrastruktur sistem pembayaran tetap terjaga, ditopang interkoneksi struktur industri yang makin luas,” tutur Perry.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya