Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Kontennya Digunakan ChatGPT, Kantor Berita India Gugat OpenAI

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 15:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan teknologi OpenAI kembali tersandung masalah hukum terkait chatbot buatannya, ChatGPT.

Dikutip dari Reuters, Rabu 20 November 2024, perusahaan teknologi AS itu digugat kantor berita India ANI di pengadilan New Delhi, dengan tuduhan menggunakan konten yang diterbitkannya tanpa izin untuk membantu melatih chatbot kecerdasan buatan.

Sidang pertama dalam kasus ini berlangsung di Pengadilan Tinggi New Delhi pada Selasa, 19 November 2024, di mana hakim mengeluarkan pemberitahuan kepada OpenAI untuk memberikan tanggapan terperinci atas tuduhan ANI.


Dalam sebuah pernyataan, ANI mengatakan pengadilan diharuskan untuk memutuskan keabsahan penggunaan konten milik publik yang tersedia oleh platform AI.

ANI juga menuduh layanan OpenAI mengaitkan berita-berita palsu dengan publikasi tersebut, menurut pengajuan pengadilan tertanggal Senin, yang salinannya ditinjau oleh Reuters

Dokumen pengadilan tersebut berisi email yang dikirim oleh pengacara OpenAI di India kepada ANI yang menyatakan bahwa situs web kantor berita India itu telah dimasukkan ke dalam daftar blokir internal sejak September, yang menghentikan penggunaan kontennya dalam pelatihan model AI di masa mendatang.

Namun, ANI berpendapat bahwa karya yang diterbitkannya "disimpan secara permanen dalam memori ChatGPT dan tidak ada penghapusan terprogram.

"Kami membangun model AI kami menggunakan data yang tersedia untuk umum, dengan cara yang dilindungi oleh penggunaan wajar dan prinsip-prinsip terkait, dan didukung oleh preseden hukum yang telah lama berlaku dan diterima secara luas," kata OpenAI sebagai tanggapan.

Tuntutan hukum serupa kepada OpenAI pernah terjadi di AS, dan dilakukan oleh surat kabar terkemuka termasuk New York Times dan Chicago Tribune.

OpenAI dan perusahaan teknologi lainnya telah menghadapi gelombang tuntutan hukum oleh para penulis , seniman visual, penerbit musik, dan pemilik hak cipta lainnya karena diduga mengeksploitasi karya mereka tanpa izin. OpenAI telah membantah adanya pelanggaran hak cipta.

Dalam pernyataannya, OpenAI mengatakan bahwa pihaknya terlibat dalam kemitraan dengan banyak organisasi berita di seluruh dunia dan mengadakan pembicaraan untuk mengeksplorasi lebih banyak peluang seperti itu, termasuk di India.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya