Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Kontennya Digunakan ChatGPT, Kantor Berita India Gugat OpenAI

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 15:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan teknologi OpenAI kembali tersandung masalah hukum terkait chatbot buatannya, ChatGPT.

Dikutip dari Reuters, Rabu 20 November 2024, perusahaan teknologi AS itu digugat kantor berita India ANI di pengadilan New Delhi, dengan tuduhan menggunakan konten yang diterbitkannya tanpa izin untuk membantu melatih chatbot kecerdasan buatan.

Sidang pertama dalam kasus ini berlangsung di Pengadilan Tinggi New Delhi pada Selasa, 19 November 2024, di mana hakim mengeluarkan pemberitahuan kepada OpenAI untuk memberikan tanggapan terperinci atas tuduhan ANI.

Dalam sebuah pernyataan, ANI mengatakan pengadilan diharuskan untuk memutuskan keabsahan penggunaan konten milik publik yang tersedia oleh platform AI.

ANI juga menuduh layanan OpenAI mengaitkan berita-berita palsu dengan publikasi tersebut, menurut pengajuan pengadilan tertanggal Senin, yang salinannya ditinjau oleh Reuters

Dokumen pengadilan tersebut berisi email yang dikirim oleh pengacara OpenAI di India kepada ANI yang menyatakan bahwa situs web kantor berita India itu telah dimasukkan ke dalam daftar blokir internal sejak September, yang menghentikan penggunaan kontennya dalam pelatihan model AI di masa mendatang.

Namun, ANI berpendapat bahwa karya yang diterbitkannya "disimpan secara permanen dalam memori ChatGPT dan tidak ada penghapusan terprogram.

"Kami membangun model AI kami menggunakan data yang tersedia untuk umum, dengan cara yang dilindungi oleh penggunaan wajar dan prinsip-prinsip terkait, dan didukung oleh preseden hukum yang telah lama berlaku dan diterima secara luas," kata OpenAI sebagai tanggapan.

Tuntutan hukum serupa kepada OpenAI pernah terjadi di AS, dan dilakukan oleh surat kabar terkemuka termasuk New York Times dan Chicago Tribune.

OpenAI dan perusahaan teknologi lainnya telah menghadapi gelombang tuntutan hukum oleh para penulis , seniman visual, penerbit musik, dan pemilik hak cipta lainnya karena diduga mengeksploitasi karya mereka tanpa izin. OpenAI telah membantah adanya pelanggaran hak cipta.

Dalam pernyataannya, OpenAI mengatakan bahwa pihaknya terlibat dalam kemitraan dengan banyak organisasi berita di seluruh dunia dan mengadakan pembicaraan untuk mengeksplorasi lebih banyak peluang seperti itu, termasuk di India.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya