Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

BI: Rupiah Kembali Tertekan Gara-gara Trump

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah mengalami pelemahan sebesar 0,84 persen (ptp) ke level di atas Rp15.800 hingga 19 November 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. 

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, penurunan tersebut dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian global akibat eskalasi konflik geopolitik serta kembalinya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat di Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2024.

"Pelemahan nilai tukar tersebut diakibatkan oleh menguatnya mata uang Dolar AS secara luas, serta berbaliknya preferensi investor global dengan memindahkan alokasi portofolionya kembali ke AS pascahasil pemilihan umum di AS," jelas Perry dalam konferensi pers Rabu 20 November 2024.


Meskipun terjadi pelemahan, Perry menekankan bahwa kondisi Rupiah ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan posisi kurs Rupiah di akhir Desember 2023 yang terdepresiasi 2,74 persen, dan lebih kecil dibanding beberapa mata uang lainnya di Asia. 

"Pelemahan Rupiah ini lebih kecil dibandingkan dengan pelemahan Dolar Taiwan, Peso Filipina, dan Won Korea yang masing-masing terdepresiasi sebesar 5,26 peren, 5,83 persen, dan 7,53 persen,"tuturnya.

Perry optimis Rupiah akan tetap stabil ke depannya, yang didukung komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.

"Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI, untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung penguatan nilai tukar Rupiah," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya