Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

BI: Rupiah Kembali Tertekan Gara-gara Trump

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah mengalami pelemahan sebesar 0,84 persen (ptp) ke level di atas Rp15.800 hingga 19 November 2024 dibandingkan bulan sebelumnya. 

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, penurunan tersebut dipicu oleh meningkatnya ketidakpastian global akibat eskalasi konflik geopolitik serta kembalinya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat di Pemilihan Presiden (Pilpres) AS 2024.

"Pelemahan nilai tukar tersebut diakibatkan oleh menguatnya mata uang Dolar AS secara luas, serta berbaliknya preferensi investor global dengan memindahkan alokasi portofolionya kembali ke AS pascahasil pemilihan umum di AS," jelas Perry dalam konferensi pers Rabu 20 November 2024.


Meskipun terjadi pelemahan, Perry menekankan bahwa kondisi Rupiah ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan posisi kurs Rupiah di akhir Desember 2023 yang terdepresiasi 2,74 persen, dan lebih kecil dibanding beberapa mata uang lainnya di Asia. 

"Pelemahan Rupiah ini lebih kecil dibandingkan dengan pelemahan Dolar Taiwan, Peso Filipina, dan Won Korea yang masing-masing terdepresiasi sebesar 5,26 peren, 5,83 persen, dan 7,53 persen,"tuturnya.

Perry optimis Rupiah akan tetap stabil ke depannya, yang didukung komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.

"Seluruh instrumen moneter akan terus dioptimalkan, termasuk penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI, untuk memperkuat efektivitas kebijakan dalam menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan mendukung penguatan nilai tukar Rupiah," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya