Berita

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman/Net

Bisnis

Kementerian UMKM Luncurkan Program Kartu Usaha

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 14:08 WIB

Dalam upaya memperkuat kapasitas dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian UMKM meluncurkan program kartu usaha yang dirancang untuk mendukung pelaku usaha agar lebih mandiri dan berkembang. 

Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa program kartu usaha merupakan bagian dari tugas Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), yang bertujuan untuk memberdayakan pelaku usaha dan tenaga kerja.

Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas UMKM serta mendorong wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.


Kartu usaha akan terbagi menjadi dua jenis. Pertama, Kartu Usaha Afirmatif yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan, dengan kuota sebanyak 10.000 kartu. Kedua, Kartu Usaha Produktif, yang dirancang untuk memperkuat kelas menengah dengan alokasi sebanyak 15.200 kartu.

Maman menekankan bahwa manfaat kartu usaha tidak hanya terbatas pada pemberian pelatihan. Penerima kartu juga akan mendapatkan akses ke permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis mereka, serta bantuan dalam pengurusan persyaratan legal seperti sertifikasi dan perizinan.

Kartu usaha ini juga akan terintegrasi dengan platform digital Sapa UMKM, yang sedang dikembangkan oleh Kementerian UMKM. Platform ini akan mengintegrasikan data UMKM untuk mempermudah pemantauan dan evaluasi program.

"Ini program amanah dari Bappenas yang memang sedang kami godok bersama antara Kementerian UMKM dan Bappenas," ujar Maman, dikutip pada Rabu, 20 November 2024.

Selain program kartu usaha, Kementerian UMKM juga memiliki sejumlah program strategis lainnya yang akan dijalankan pada 2025. 

Program-program tersebut meliputi pengembangan aplikasi Sapa UMKM untuk integrasi pengembangan UMKM, transformasi usaha mikro dari informal ke formal, serta re-design Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-UMKM) dan layanan rumah kemasan.

Program lainnya termasuk pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, kemitraan dan rantai pasok, perluasan pasar, perluasan akses pembiayaan dan investasi, pendataan lengkap UMKM, inkubasi usaha, serta konsultasi dan pendampingan usaha.

Anggaran untuk Kementerian UMKM pada 2025 ditetapkan sebesar Rp463,85 miliar. Namun, Menteri UMKM mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,23 triliun, sehingga total anggaran untuk 2025 menjadi Rp1,69 triliun.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya