Berita

Tangkap layar bocah berusia 10 tahun dianiaya/Repro

Presisi

Bocah di Tangerang Disetrum Usai Dituduh Mencuri Uang

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 12:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sekelompok warga tega menganiaya seorang bocah berusia 10 tahun dengan cara tangannya disetrum hingga disiram minuman keras di sebuah tempat penggilingan padi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dilihat dari akun Instagram @parungciseemg24jam, penganiayaan tersebut dilakukan setelah korban dituduh mencuri uang sebesar Rp700 ribu.

Bocah malang itu hanya bisa menangis saat sekelompok warga melakukan penganiayaan.


"Jangan...jangan pak jangan...," teriak bocah sambil menangis keras saat tangannya disetrum.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengonfirmasi bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu, 16 November 2024.

"Korban dituduh mencuri Rp 700 ribu, korban terus dianiaya, divideokan terus viral," kata Baktiar saat dihubungi wartawan, Rabu, 20 November 2024.

Menurut Bahtiar, selain disetrum dan disiram minuman keras, bocah tersebut juga beberapa kali dibanting.

"Iya ada disetrum, disiram ada dibanting juga. Disiram minuman keras," kata Baktiar.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma dan harus diberikan pendampingan.

Saat ini polisi sudah mengamakankan empat pelaku penganiayaan. 

"Pelakunya sudah kita tangkap, pelakunya empat orang, laki-laki semua," kata Baktiar.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya